Pemkab Kapuas kembali tertibkan PKL tidak taat aturan
Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang tidak taat aturan karena menggelar dagangannya di area Pasar Sari Mulya Kota Kuala Kapuas.
"Mereka (PKL) ini, kembali kedapatan tidak mengindahkan teguran dan masih melanggar Peraturan Daerah (Perda) kita tertibkan," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin, saat memimpin langsung kegiatan penertiban, Rabu.
Sebelumnya kegiatan penertiban telah dilakukan beberapa hari lalu di wilayah kawasan Pasar Sari Mulya dan di sekitar Pasar Jalan Mawar Kota Kuala Kapuas. Namun kali ini, sejumlah PKL yang ditertibkan petugas, kembali lagi menggelar dagangannya di kawasan yang seharusnya tidak boleh dijadikan tempat berdagang.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas teguran dan peringatan kepada pedagang yang masih bendel berjualan di bahu jalan.
“Kita ingin kawasan pasar tertata rapi dan pedagang bisa mentaati peraturan pemerintah, makanya kita akan terus mengambil tindakan tegas dan melakukan penertiban,” katanya.
Baca juga: Fraksi NasDem DPRD Kapuas minta gaji guru non PNS segera dibayar
Kawasan pasar harus tertata dengan rapi. Untuk itulah pihaknya akan terus memantau dan menindak pedagang yang membandel mengabaikan peraturan daerah.
"Kita harapkan kepada para pedagang untuk bisa mematuhi peraturan yang berlaku untuk kebaikan kita bersama agar terciptanya lingkungan pasar tertata dengan rapi dan baik," harapnya.
Pedagang juga diminta selalu menjaga ketertiban dan keamanan serta kebersihan di sekitar kawasan pasar. Upaya itu agar lingkungan terlihat nyaman bagi pedagang itu sendiri maupun pengunjung pasar yang ingin berbelanja.
"Mari kita jaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan pasar untuk kenyamanan kita bersama, dan patuhilah tata tertib yang berlaku, jangan berjualan di bahu jalan," demikian Syahripin.
Baca juga: Bupati Kapuas minta ASN berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Baca juga: Kapuas Hulu masih kekurangan 1.930 tenaga pendidik
Baca juga: DPRD Kapuas minta Disdik awasi ketat PPDB
"Mereka (PKL) ini, kembali kedapatan tidak mengindahkan teguran dan masih melanggar Peraturan Daerah (Perda) kita tertibkan," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin, saat memimpin langsung kegiatan penertiban, Rabu.
Sebelumnya kegiatan penertiban telah dilakukan beberapa hari lalu di wilayah kawasan Pasar Sari Mulya dan di sekitar Pasar Jalan Mawar Kota Kuala Kapuas. Namun kali ini, sejumlah PKL yang ditertibkan petugas, kembali lagi menggelar dagangannya di kawasan yang seharusnya tidak boleh dijadikan tempat berdagang.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas teguran dan peringatan kepada pedagang yang masih bendel berjualan di bahu jalan.
“Kita ingin kawasan pasar tertata rapi dan pedagang bisa mentaati peraturan pemerintah, makanya kita akan terus mengambil tindakan tegas dan melakukan penertiban,” katanya.
Baca juga: Fraksi NasDem DPRD Kapuas minta gaji guru non PNS segera dibayar
Kawasan pasar harus tertata dengan rapi. Untuk itulah pihaknya akan terus memantau dan menindak pedagang yang membandel mengabaikan peraturan daerah.
"Kita harapkan kepada para pedagang untuk bisa mematuhi peraturan yang berlaku untuk kebaikan kita bersama agar terciptanya lingkungan pasar tertata dengan rapi dan baik," harapnya.
Pedagang juga diminta selalu menjaga ketertiban dan keamanan serta kebersihan di sekitar kawasan pasar. Upaya itu agar lingkungan terlihat nyaman bagi pedagang itu sendiri maupun pengunjung pasar yang ingin berbelanja.
"Mari kita jaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan pasar untuk kenyamanan kita bersama, dan patuhilah tata tertib yang berlaku, jangan berjualan di bahu jalan," demikian Syahripin.
Baca juga: Bupati Kapuas minta ASN berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Baca juga: Kapuas Hulu masih kekurangan 1.930 tenaga pendidik
Baca juga: DPRD Kapuas minta Disdik awasi ketat PPDB