Semarang (ANTARA) - Pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang diketahui berinisial IS (32), warga Kabupaten Tegal, merupakan residivis kasus pencabulan di Kabupaten Tegal pada 2015 lalu.
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers di Markas Polres Semarang, Selasa, mengatakan, korban pembunuhan bernama Kholidatunn'imah (24), warga Kabupaten Tegal, yang adalah korban pencabulan pelaku pada 2015 itu.
"Pelaku ini dihukum 10 tahun, setelah menjalani enam tahun bebas, kembali mencari korban," katanya.
Baca juga: Penemuan potongan tubuh hingga kepala di Semarang
Kholidatunn'imah memiliki seorang anak berusia lima tahun, yang bekerja di perusahaan konveksi, PT Wory, di Kabupaten Semarang.
Adapun lokasi pembunuhan, lanjut Luthfi, terjadi di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 17 Juli 2022.
Ia menjelaskan IS dan Kholidatunn'imah terlibat perselisihan saat berada di tempat indekos. IS mengaku tersinggung dengan ucapan Kholidatunn'imah sebelum akhirnya mencekiknya hingga tewas.
"Karena bingung, pelaku kemudian memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian," katanya.
Baca juga: Pelaku mutilasi bocah 10 tahun di Riau terancam 15 tahun penjara
Ia menuturkan bagian tubuh Kholidatunn'imah pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada 24 Juli 2022.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, lanjut dia, petugas menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.
Atas perbuatannya, IS dijerat pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan.
Baca juga: Buronan kasus mutilasi berhasil diamankan
Baca juga: Prada Deri pembunuh dan mutilasi kasir minimarket divonis seumur hidup
Baca juga: Oknum TNI pembunuh dan mutilasi kasir minimarket menangis saat sampaikan pledoi
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7).
Sementara potongan tubuh lain ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh yang ditemukan itu antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang. Polisi menyebut potongan tubuh manusia tersebut diduga korban mutilasi.
Baca juga: Ini motif pemicu pembunuhan dan mutilasi di Kalibata
Baca juga: Terkait mutilasi balita di Kalimantan, KPPPA minta polisi usut tuntas
Baca juga: Kasus mutilasi pegawai Kemenag mulai disidangkan
Berita Terkait
Pelaku pembunuhan hingga mutilasi di Malang terancam hukuman mati
Kamis, 4 Januari 2024 16:51 Wib
Pelaku mutilasi cor jasad korbannya diadili
Senin, 25 September 2023 19:16 Wib
Waspada! Peredaran uang mutilasi
Sabtu, 9 September 2023 15:01 Wib
Polisi ringkus pelaku mutilasi dicor beton di Semarang
Rabu, 10 Mei 2023 14:33 Wib
Tersangka dan korban mutilasi dalam koper merah merupakan pasangan gay
Sabtu, 18 Maret 2023 21:23 Wib
Mayat mutilasi dalam koper merah merupakan seorang translator Bahasa Mandarin
Sabtu, 18 Maret 2023 21:20 Wib
Pelaku mutilasi di Bekasi dijerat pasal berlapis
Jumat, 6 Januari 2023 21:49 Wib
Kapten Inf DK terdakwa kasus mutilasi meninggal di Jayapura
Sabtu, 24 Desember 2022 23:43 Wib