Bupati Gumas: Tetap prokes saat pemungutan suara pilkades serentak
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan Kepala Desa serentak gelombang I tahun 2022, agar tetap menjalankan protokol kesehatan, khususnya saat pemungutan suara.
"Pemungutan suara pilkades serentak gelombang I dilakukan pada 10 Agustus 2022. Saya ingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan pemungutan suara," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini menyebut, secara umum saat ini pandemi COVID-19 di wilayah setempat cenderung melandai, namun bukan berarti berakhir.
Dikatakan olehnya, secara keseluruhan ada 461 Rukun Tetangga (RT) di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’. Per Minggu (7/8), ada empat RT dengan status zona kuning dan selebihnya zona hijau.
Adapun RT dengan status zona kuning yakni di RT 12 Kelurahan Kuala Kurun, RT 1 Desa Tewang Pajangan, keduanya di Kecamatan Kurun. Selanjutnya di RT 1 Desa Tanjung Karitak dan RT 1 Desa Rabauh, keduanya di Kecamatan Sepang.
"Kita semua tanpa terkecuali harus menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dua hal itu sangat penting, demi kebaikan kita bersama," tegas Jaya.
Sebanyak 41 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak gelombang I 2022 adalah Tampelas di Kecamatan Sepang, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Manyangan, Tumbang Tambirah, dan Tumbang Tariak di Kecamatan Kurun.
Baca juga: Ketua DAD Gumas minta tokoh adat bersinergi dengan seluruh pihak
Selanjutnya Desa Tumbang Lapan di Kecamatan Rungan Hulu, Karya Bakti, Tumbang Jutuh, dan Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan, Jalemu Masulan, Jalemu Raya, Tumbang Jalemu Kajuei, dan Tusang Raya di Rungan Barat.
Lalu Desa Bagun Sari, Bereng Jun, Gohong, dan Taringen di Manuhing, Putat Durei dan Tumbang Mantuhe di Manuhing Raya, Batu Nyapau, Karason Raya, Rangan Mihing, Sare Rangan, Sei Riang, Taja Urap, Teluk Lawah, Tumbang Pajangei, dan Upon Batu di Kecamatan Tewah.
Kemudian Desa Batu Tangkui, Dandang, Tumbang Hamputung, Tumbang Sian, dan Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Buntoi, Tumbang Hatung, Tumbang Koroi, Tumbang Manyoi, dan Tumbang Masukih di Kecamatan Miri Manasa.
Baca juga: Bupati Gumas: Jaga kamtibmas jelang pemungutan suara pilkades
Baca juga: Gunung Mas siapkan 2,1 hektare untuk pembangunan Kodim
Baca juga: Munculkan bibit muda, Bupati dukung PBVSI Cup dilaksanakan di Gunung Mas
"Pemungutan suara pilkades serentak gelombang I dilakukan pada 10 Agustus 2022. Saya ingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan pemungutan suara," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini menyebut, secara umum saat ini pandemi COVID-19 di wilayah setempat cenderung melandai, namun bukan berarti berakhir.
Dikatakan olehnya, secara keseluruhan ada 461 Rukun Tetangga (RT) di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’. Per Minggu (7/8), ada empat RT dengan status zona kuning dan selebihnya zona hijau.
Adapun RT dengan status zona kuning yakni di RT 12 Kelurahan Kuala Kurun, RT 1 Desa Tewang Pajangan, keduanya di Kecamatan Kurun. Selanjutnya di RT 1 Desa Tanjung Karitak dan RT 1 Desa Rabauh, keduanya di Kecamatan Sepang.
"Kita semua tanpa terkecuali harus menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dua hal itu sangat penting, demi kebaikan kita bersama," tegas Jaya.
Sebanyak 41 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak gelombang I 2022 adalah Tampelas di Kecamatan Sepang, Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Manyangan, Tumbang Tambirah, dan Tumbang Tariak di Kecamatan Kurun.
Baca juga: Ketua DAD Gumas minta tokoh adat bersinergi dengan seluruh pihak
Selanjutnya Desa Tumbang Lapan di Kecamatan Rungan Hulu, Karya Bakti, Tumbang Jutuh, dan Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan, Jalemu Masulan, Jalemu Raya, Tumbang Jalemu Kajuei, dan Tusang Raya di Rungan Barat.
Lalu Desa Bagun Sari, Bereng Jun, Gohong, dan Taringen di Manuhing, Putat Durei dan Tumbang Mantuhe di Manuhing Raya, Batu Nyapau, Karason Raya, Rangan Mihing, Sare Rangan, Sei Riang, Taja Urap, Teluk Lawah, Tumbang Pajangei, dan Upon Batu di Kecamatan Tewah.
Kemudian Desa Batu Tangkui, Dandang, Tumbang Hamputung, Tumbang Sian, dan Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Buntoi, Tumbang Hatung, Tumbang Koroi, Tumbang Manyoi, dan Tumbang Masukih di Kecamatan Miri Manasa.
Baca juga: Bupati Gumas: Jaga kamtibmas jelang pemungutan suara pilkades
Baca juga: Gunung Mas siapkan 2,1 hektare untuk pembangunan Kodim
Baca juga: Munculkan bibit muda, Bupati dukung PBVSI Cup dilaksanakan di Gunung Mas