Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Lisa Navtratilova mengungkapkan salah satu poin dari kunjungan kerja studi komparatif DPRD Balangan Provinsi Kalimantan Selatan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio H2FM setempat adalah untuk mencari referensi pembanding dalam persiapan finalisasi peraturan daerah (Perda).
“Radio H2FM merupakan salah satu lembaga penyiaran publik di Kalimantan Tengah yang telah memenuhi perizinan yang dipersyaratkan sehingga menjadi referensi dari studi komparatif DPRD Balangan,” kata Lisa di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan Lisa, dari hasil pertemuan tersebut dirinya berharap beberapa referensi yang diberikan bisa membantu DPRD Balangan untuk berdirinya sebuah lembaga penyiaran publik yang memiliki dan memenuhi legalitas dalam memberikan informasi maupun hiburan kepada masyarakat setempat.
Kepala Studio LPPL Radio H2FM Wardoyo menambahkan, keberadaan radio saat ini tetap eksis di tengah kemajuan perkembangan teknologi yang begitu pesat. Radio juga menjadi salah satu corong bagi pemerintah setempat dalam menyampaikan berbagai informasi program pembangunan untuk diketahui secara masyarakat luas.
Dikatakannya, status LPPL baru dikantongi sekitar tahun 2016 lalu meski Radio H2FM telah berdiri sejak tahun 2008. Selain memiliki perizinan yang lengkap, peraturan daerah maupun peraturan bupati menjadi sarana penunjang agar keberadaan LPPL bisa tetap operasional dan berjalan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang bersifat informasi dan hiburan.
Baca juga: Banjir mulai merendam enam desa di Banama Tingang
Wardoyo mengakui, dengan terbatasnya anggaran operasional pengembangan terus dilakukan, diantaranya dengan memperkuat mutu siaran, website, media sosial, reporter, dan sarana penunjang lain yang dibutuhkan.
Anggota DPRD Kabupaten Balangan dan Ketua Pansus Eddy Yulianto mengatakan referensi yang didapatkan dari hasil kunjungan kerja ini bisa menjadi acuan untuk finalisasi peraturan daerah agar Kabupaten Balangan bisa memiliki lembaga penyiaran publik.
“Siaran publik di kabupaten kami masih sangat dibutuhkan dan menjadi alternatif yang bisa menjangkau masyarakat luas untuk mendapatkan informasi dan hiburan berdasarkan letak geografis kabupaten setempat,” kata Eddy.
Eddy mengakui pengelolaan LPPL di Kabupaten Pulang Pisau ini nantinya juga bisa diterapkan di Kabupaten Balangan. Anggota DPRD setempat menilai keberadaan LPPL radio menjadi solusi dalam menyampaikan berbagai informasi untuk bisa menjangkau masyarakat yang berada di daerah-daerah pedalaman.
Selain Eddy Yulianto hadir juga Wakil Ketua Pansus Rusdy Hsy, Sekretaris Pansus Dadang Idi Pajeri, anggota Pansus Mulyadi, Syahbuddin, dan Rusdi Barhiwan.
Baca juga: Mendes PDTT apresiasi BUMDes konservasi orangutan di Pulang Pisau
Baca juga: Kerugian negara akibat program RPE BPBD Pulang Pisau mencapai Rp700 juta
Baca juga: Bupati Pulang Pisau soroti data 37 persen status pernikahan tidak tercatat
Berita Terkait
Ratusan anggota KPPS di Balangan datangi kantor kelurahan pertanyakan honor
Jumat, 16 Februari 2024 14:47 Wib
BPBD Balangan imbau warga tidak panik terkait gempa M4.0
Senin, 13 November 2023 16:01 Wib
Komisi II DPRD Bartim studi banding dana hibah bansos ke Balangan
Rabu, 9 Februari 2022 17:25 Wib
Anji anak Balangan resmi perkuat Barito Putera
Kamis, 19 Agustus 2021 20:18 Wib
PKK Balangan kaji banding ke Barito Utara
Senin, 7 Juni 2021 19:45 Wib
PKK Balangan kunjungi peternak ayam petelur di Desa Hajak
Senin, 7 Juni 2021 19:27 Wib
BNPB serahkan bantuan dana siap pakai Rp3,5 miliar untuk banjir Kalsel
Senin, 18 Januari 2021 11:22 Wib
Sekda Barut terima kunjungan DPRD Balangan
Kamis, 23 Januari 2020 18:19 Wib