DPRD Balangan gali referensi pengelolaan LPPL Radio H2FM Pulang Pisau

id DPRD Balangan gali referensi pengelolaan LPPL Radio H2FM Pulang Pisau, kalteng, pulang pisau

DPRD Balangan gali referensi pengelolaan LPPL Radio H2FM Pulang Pisau

Anggota DPRD Balangan saat kunjungan kerja di LPPL Radio H2FM Pulang Pisau. ANTARA/ Adi Waskito

Pulang Pisau  (ANTARA) - Sekretaris Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Lisa Navtratilova mengungkapkan salah satu poin dari kunjungan kerja studi komparatif DPRD Balangan Provinsi Kalimantan Selatan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio H2FM setempat adalah untuk mencari referensi pembanding dalam persiapan finalisasi peraturan daerah (Perda). 

“Radio H2FM merupakan salah satu lembaga penyiaran publik di Kalimantan Tengah yang telah memenuhi perizinan yang dipersyaratkan sehingga menjadi referensi dari studi komparatif DPRD Balangan,” kata Lisa di Pulang Pisau, Rabu. 

Dikatakan Lisa, dari hasil pertemuan tersebut dirinya berharap beberapa referensi yang diberikan bisa membantu DPRD Balangan untuk berdirinya sebuah lembaga penyiaran publik yang memiliki dan memenuhi legalitas dalam memberikan informasi maupun hiburan kepada masyarakat setempat. 

Kepala Studio LPPL Radio H2FM Wardoyo menambahkan, keberadaan radio saat ini tetap eksis di tengah kemajuan perkembangan teknologi yang begitu pesat. Radio juga menjadi salah satu corong bagi pemerintah setempat dalam menyampaikan berbagai informasi program pembangunan untuk diketahui secara masyarakat luas. 

Dikatakannya, status LPPL baru dikantongi sekitar tahun 2016 lalu meski Radio H2FM telah berdiri sejak tahun 2008. Selain memiliki perizinan yang lengkap, peraturan daerah maupun peraturan bupati menjadi sarana penunjang agar keberadaan LPPL bisa tetap operasional dan berjalan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang bersifat informasi dan hiburan. 

Baca juga: Banjir mulai merendam enam desa di Banama Tingang

Wardoyo mengakui, dengan terbatasnya anggaran operasional pengembangan terus dilakukan, diantaranya dengan memperkuat mutu siaran, website, media sosial, reporter, dan sarana penunjang lain yang dibutuhkan. 

Anggota DPRD Kabupaten Balangan dan Ketua Pansus Eddy Yulianto mengatakan referensi yang didapatkan dari hasil kunjungan kerja ini bisa menjadi acuan untuk finalisasi peraturan daerah agar Kabupaten Balangan bisa memiliki lembaga penyiaran publik. 

“Siaran publik di kabupaten kami masih sangat dibutuhkan dan menjadi alternatif yang bisa menjangkau masyarakat luas untuk mendapatkan informasi dan hiburan berdasarkan letak geografis kabupaten setempat,” kata Eddy. 

Eddy mengakui pengelolaan LPPL di Kabupaten Pulang Pisau ini nantinya juga bisa diterapkan di Kabupaten Balangan. Anggota DPRD setempat menilai keberadaan LPPL radio menjadi solusi dalam menyampaikan berbagai informasi untuk bisa menjangkau masyarakat yang berada di daerah-daerah pedalaman. 

Selain Eddy Yulianto hadir juga Wakil Ketua Pansus Rusdy Hsy, Sekretaris Pansus Dadang Idi Pajeri, anggota Pansus Mulyadi, Syahbuddin, dan Rusdi Barhiwan.

Baca juga: Mendes PDTT apresiasi BUMDes konservasi orangutan di Pulang Pisau

Baca juga: Kerugian negara akibat program RPE BPBD Pulang Pisau mencapai Rp700 juta

Baca juga: Bupati Pulang Pisau soroti data 37 persen status pernikahan tidak tercatat