Pulang Pisau (ANTARA) -
Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT ANTARA Elektronik Transaksi Pratama (ANTARA Digital Media) di Jakarta dalam rangka meningkatkan layanan informasi dan komunikasi publik.
“Dari kerja sama ini, kami harap mampu meningkatkan penyebarluasan informasi dan komunikasi kepada masyarakat tentang visi misi pemerintah," kata Pudjirustaty dalam keterangan yang diterima di Pulang Pisau, Rabu.
Selain itu, juga termasuk dalam penyebarluasan program prioritas dan berbagai program pembangunan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, dirinya meminta Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Pulang Pisau melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ANTARA Digital Media secara bersama-sama, sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan sumber daya yang dimiliki.
"Salah satu manfaat yang diperoleh dari kerja sama ini, Pemkab Pulang Pisau akan memperoleh media luar ruang berupa videotron dengan ukuran 8x4 meter dari pihak ANTARA Digital Media," terangnya.
Videotron tersebut dimanfaatkan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak untuk pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, pemkab juga akan mendapatkan fasilitas media dalam ruang berupa TV i-Media.
Pada kesempatan kunjungan tersebut, Pudjirustaty juga membubuhkan tandatangannya pada dinding komitmen Tersebar Satukan Negeri.
Direktur PT ANTARA Elektronik Transaksi Pratama Darmadi melalui Kepala Divisi Operasional Erwan Muhadam mengatakan, media luar ruang khususnya videotron akan dibangun selama jangka waktu kerja sama dengan mempertimbangkan potensi sponsorship yang ada di daerah setempat.
Kesepakatan Bersama antara Pemkab Pulang Pisau dengan PT ANTARA Elektronik Transaksi Pratama (ANTARA Digital Media) berlaku untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak ditandatangani para pihak dan dapat diperpanjang atas kesepakatan tertulis dari para pihak.