Sekda Pulang Pisau ingatkan pentingnya keakuratan data

id Sekda Pulang Pisau sebut pentingnya keakuratan data OPD, Kalteng, Pulang pisau

Sekda Pulang Pisau ingatkan pentingnya keakuratan data

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau  (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Tony Harisinta mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif dalam menyediakan data statistik sektoral yang akurat dan berkualitas yang bermuara kepada satu data sehingga arah pembangunan yang dilaksanakan pemerintah setempat bisa lebih terarah.

“Perlu sinkronisasi untuk menyamakan persepsi. Semua dibutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masing-masing OPD dalam penyediaan data sektoral tersebut,” kata Tony Harisinta di Pulang Pisau, Selasa.

Dikatakan Tony Harisinta, bahwa ketersediaan data statistik sektoral memiliki peran penting dalam suatu pembangunan. Bekerja berdasarkan data merupakan tugas yang harus dilakukan, agar bisa semakin banyak kemanfaatan yang diperoleh, karena baik tidaknya sebuah data sangat berpengaruh bagi berbagai program pembangunan yang ada di masyarakat. 

Dalam proses sinkronisasi penyusunan data statistik sektoral, Tony Harisinta menekankan adanya kerjasama yang solid antara OPD sebagai produsen data dan Diskomifostandi sebagai wali data untuk menyamakan persepsi, sehingga nantinya akan menghasilkan data sektoral yang akurat dan akuntabel.

Baca juga: Kuatkan peran ormas, Kesbangpol Pulang Pisau terus lakukan pembinaan

Menurut Tony Harisinta, di dalam era keterbukaan informasi publik seperti sekarang ini, data memiliki fungsi yang sangat strategis. Selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan, juga sebagai alat pengendali serta evaluasi terhadap pelaksanaan suatu pembangunan.

“Untuk mendukung pembangunan di daerah setempat yang terarah, diperlukan sinergi antara BPS sebagai penyedia data dan OPD selaku produsen data,” ucapnya.

Ditegaskannya, ketersediaan satu data ini sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan. Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

Disebutkan bahwa satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data.

Baca juga: Pemkab bantu dan fasilitasi terbentuknya dua Desa Adat di Pulpis

Baca juga: Bupati Pulang Pisau berharap guru penggerak menginisiasi perubahan di sekolah

Baca juga: Diskominfostandi Pulpis tingkatkan pemahaman pemdes tentang standar pelayanan informasi publik