Pemkab Katingan syukuri capaian prestasi sepanjang 2022

id Pemkab Katingan syukuri capaian prestasi sepanjang 2022, kalteng, katingan, Sakariyas

Pemkab Katingan syukuri capaian prestasi sepanjang 2022

Bupati Katingan, Sakariyas (depan) pada acara tutup tahun 2022 dan menyambut tahun 2023 serta peresmian pemugaran monumen Pahlawan Nasional Tjilik Riwut di Bundaran Besar Komplek Perkantoran Bupati Katingan di Kota Kasongan, Minggu (1/1/2023) dini hari. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah bersyukur karena berhasil meraih berbagai penghargaan atas capaian prestasi dan kerja keras yang dilaksanakan sepanjang 2022.

"Penghargaan yang diraih merupakan upaya kerja keras kita semua di segala bidang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Katingan," kata Bupati Katingan, Sakariyas di Kasongan, Minggu dini hari.

Hal tersebut disampaikannya pada acara tutup tahun 2022 dan menyambut tahun 2023 serta peresmian pemugaran monumen Pahlawan Nasional Tjilik Riwut di Bundaran Besar Komplek Perkantoran Bupati Katingan di Kota Kasongan.

Dia menyebutkan, sedikitnya ada 12 penghargaan yang diraih yakni pertama penghargaan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan ini telah beberapa kali diraih berturut-turut beberapa tahun terakhir.

Kedua, penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 dalam kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID). Katingan menempati peringkat pertama Cukup Informatif dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketiga, penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2022 dalam capaian implementasi Penerapan Manajemen Kinerja. Keempat, penghargaan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayan Publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Kelima, penghargaan pemerintah pusat atas capaian peringkat pertama dari 17 pemerintah daerah Wilayah II Indonesia dalam Rekapitulasi Pelaporan Penegakan Perda (RLPP)," ucapnya.

Baca juga: Bupati Katingan minta kades kelola keuangan desa sesuai aturan

Penghargaan keenam, Lencana Desa Mandiri untuk Desa Samba Danum, Telok, Tumbang Lahang dan Hampalit. Ketujuh, penghargaan dari BKN atas capaian Verfikasi Pendataan Mandiri terbaik dan Aproval Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN seratus persen di wilayah kerja Kalimantan Tengah.

Kedelapan, penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas capaian melebihi target Monitoring Pencegahan Korupsi dan Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Katingan yang mencapai level III sejak 2021 sampai sekarang.

Kesembilan dan kesepuluh adalah penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara atas peningkatan predikat dari CC menjadi B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan peningkatan predikat dari C menjadi CC Reformasi Birokrasi.

Kesebelas, penghargaan dari Kementerian Transmigrasi dan Daerah Tertinggal atas penyelesaian pendataan barang milik negara di eks lokasi transmigrasi Hyang Bana dan Buntut Bali.

Keduabelas, penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan atas pengurangan pengangguran dan pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk peningkatan keterampilan calon tenaga kerja.

Meskipun telah berhasil meraih berbagai penghargaan, orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini masih belum merasa puas. Dia menyadari masih banyak harapan dan impian masyarakat Katingan yang belum terwujud.

"Masih banyak persoalan yang belum tuntas untuk diselesaikan dan masih ada tantangan, hambatan yang perlu secara bersama dicarikan solusinya. Oleh karenanya dibutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan berbagai program dan kegiatan," demikian Sakariyas.

Baca juga: Polres Katingan sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan

Baca juga: Polres Katingan dirikan pos pengamanan dan optimalkan patroli di masa Nataru

Baca juga: Pemkab Katingan luncurkan layanan pembayaran pajak dan retribusi berbasis daring