Desak berhentikan oknum kades, warga Hajak datangi DPRD Barut
Muara Teweh (ANTARA) - Sekitar 50 orang warga masyarakat Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendatangi gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Senin.
Kedatangan warga Desa Hajak ini untuk menyampaikan aspirasi terkait keberatan warga desa setempat atas kejadian yang dilakukan oleh Kepala Desa Hajak Sariyono beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.
Warga yang datang ke gedung DPRD yang dijaga oleh pihak kepolisian dan TNI yang berpakaian preman langsung diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya serta anggota DPRD Barito Utara lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan saat menerima perwakilan warga Desa Hajak mengatakan bahwa apa yang akan disampaikan oleh warga Desa Hajak sudah ada pada pihaknya.
"Mungkin kita nanti berdiskusi sebentar, dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk ke ruangan rapat,” kata Parmana.
Menurutnya, kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, diberikan kesempatan untuk menyampaikan di hadapan pihaknya, agar legislatif bisa memahami duduk permasalahannya.
Perwakilan warga Desa Hajak, Aidil menyampaikan bahwa kedatangan warga ke gedung DPRD ini untuk menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke gedung DPRD ini bukan atas kehendak pribadi namun atas kehendak warga Desa Hajak terkait Kepala Desa Hajak yang melakukan pencabulan terhadap warganya sendiri.
"Warga Desa Hajak meminta agar Kepala Desa Hajak segera diberhentikan. Sementara seorang kades kami tua kan di desa. Untuk itu kami meminta kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD bisa menyampaikan keinginan kami ini ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya Bupati Barito Utara," kata Aidil.
Perwakilan warga lainnya juga menyampaikan bahwa mereka tidak ingin dipimpin oleh Kepala Desa Sariono, mengingat pak kades telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan salah seorang warganya sendiri.
“Pada intinya kami memohon kepada wakil rakyat di DPRD ini untuk membantu kami menyampaikan kepada Pemerintah kabupaten Barito Utara khususnya Bupati Barito Utara agar memberhentikan Sariono sebagai Kepala Desa Hajak,” kata dia.
Baca juga: Pemkab Barut bangun dua jembatan rangka baja di Lahei Barat
Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya juga menyampaikan terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan warga Desa Hajak yang disampaikan warga, memang DPRD ini bukan suatu lembaga yang memberikan keputusan, namun tempat di gedung ini tempat berdiskusi, bermusyawarah supaya mendapatkan kata mufakat yang akhirnya menjadi suatu kebaikan untuk semua pihak.
“Untuk itu, apa yang sudah disampaikan perwakilan oleh beberapa orang warga Desa Hajak, kami siap menyampaikan, apa saja-hal-hal yang akan disampaikan kepada Pemkab Barito Utara," katanya.
Usai menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Barito Utara, warga Desa Hajak yang kurang lebih 50 orang tersebut mendatangi kantor Bupati Barito Utara, untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan Kepala Desa Hajak.
Baca juga: Pemkab Barut integrasikan jaringan internet seluruh OPD
Baca juga: Pemkab Barut siap tandatangani 41 pengadaan barang dan jasa senilai Rp3,5 miliar
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya buka layanan pembuatan paspor di Barut
Kedatangan warga Desa Hajak ini untuk menyampaikan aspirasi terkait keberatan warga desa setempat atas kejadian yang dilakukan oleh Kepala Desa Hajak Sariyono beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.
Warga yang datang ke gedung DPRD yang dijaga oleh pihak kepolisian dan TNI yang berpakaian preman langsung diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya serta anggota DPRD Barito Utara lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan saat menerima perwakilan warga Desa Hajak mengatakan bahwa apa yang akan disampaikan oleh warga Desa Hajak sudah ada pada pihaknya.
"Mungkin kita nanti berdiskusi sebentar, dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk ke ruangan rapat,” kata Parmana.
Menurutnya, kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, diberikan kesempatan untuk menyampaikan di hadapan pihaknya, agar legislatif bisa memahami duduk permasalahannya.
Perwakilan warga Desa Hajak, Aidil menyampaikan bahwa kedatangan warga ke gedung DPRD ini untuk menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke gedung DPRD ini bukan atas kehendak pribadi namun atas kehendak warga Desa Hajak terkait Kepala Desa Hajak yang melakukan pencabulan terhadap warganya sendiri.
"Warga Desa Hajak meminta agar Kepala Desa Hajak segera diberhentikan. Sementara seorang kades kami tua kan di desa. Untuk itu kami meminta kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD bisa menyampaikan keinginan kami ini ke Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya Bupati Barito Utara," kata Aidil.
Perwakilan warga lainnya juga menyampaikan bahwa mereka tidak ingin dipimpin oleh Kepala Desa Sariono, mengingat pak kades telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan salah seorang warganya sendiri.
“Pada intinya kami memohon kepada wakil rakyat di DPRD ini untuk membantu kami menyampaikan kepada Pemerintah kabupaten Barito Utara khususnya Bupati Barito Utara agar memberhentikan Sariono sebagai Kepala Desa Hajak,” kata dia.
Baca juga: Pemkab Barut bangun dua jembatan rangka baja di Lahei Barat
Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya juga menyampaikan terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan warga Desa Hajak yang disampaikan warga, memang DPRD ini bukan suatu lembaga yang memberikan keputusan, namun tempat di gedung ini tempat berdiskusi, bermusyawarah supaya mendapatkan kata mufakat yang akhirnya menjadi suatu kebaikan untuk semua pihak.
“Untuk itu, apa yang sudah disampaikan perwakilan oleh beberapa orang warga Desa Hajak, kami siap menyampaikan, apa saja-hal-hal yang akan disampaikan kepada Pemkab Barito Utara," katanya.
Usai menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Barito Utara, warga Desa Hajak yang kurang lebih 50 orang tersebut mendatangi kantor Bupati Barito Utara, untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan Kepala Desa Hajak.
Baca juga: Pemkab Barut integrasikan jaringan internet seluruh OPD
Baca juga: Pemkab Barut siap tandatangani 41 pengadaan barang dan jasa senilai Rp3,5 miliar
Baca juga: Imigrasi Palangka Raya buka layanan pembuatan paspor di Barut