Wisatawan temukan 59 tukik saat berwisata Kobar

id Wisatawan temukan 59 tukik saat berwisata Kobar, kalteng, penyu, tukik, kobar, Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, bksda kalteng

Wisatawan temukan 59 tukik saat berwisata Kobar

Wisatawan lokal menyerahkan 59 ekor tukik atau anakan penyu kepada staf BKSDA Pangkalan Bun. Minggu (12/02/2023) ANTARA/HO-SKW II BKSDA Pangkalan Bun

Pangkalan Bun  (ANTARA) - Tindakan yang patut dicontoh dari wisatawan lokal di Kabupaten Kotawaringin Barat yang menemukan puluhan tukik atau anak penyu saat mereka berwisata, kemudian langsung menyerahkannya kepada Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Sebanyak 59 ekor tukik atau anakan penyu sisik itu ditemukan warga yang sedang berwisata di Pantai Keraya, Desa Keraya, Kecamatan Kumai, kata Kepala SKW II BKSDA Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi di Pangkalan Bun, Kamis.

"Sebanyak 59 ekor anakan penyu sisik atau tukik tersebut langsung diterima oleh staf kami yang langsung ke lokasi saat menerima laporan penemuan tukik tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Dendi, penemuan 59 ekor tukik tersebut berawal dari warga yang sedang berwisata di Pantai Keraya pada Minggu (12/2). Tiba-tiba melihat ada anakan penyu keluar dari pasir.

Penasaran, wisatawan lokal itu menggali pasir tersebut dan menemukan puluhan tukik dan selanjutnya ditempatkan di wadah untuk di amankan sementara. 

"Memang di lokasi tersebut, nelayan sering menemukan penyu yang terkena atau terjerat oleh jala, namun untuk penemuan tukik baru pertama ini," ucap Dendi, Kamis. 

Baca juga: Perbakin Kobar gelar kejuaraan menembak di Februari 2023

Dengan adanya penemuan tukik tersebut, SKW II BKSDA Pangkalan Bun menjadikan Desa Keraya sebagai desa ramah penyu dan akan melakukan pengembangan penangkaran semi alami di kawasan Pantai Keraya. 

"Ke depan kita akan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat pecinta penyu, dan akan membuat sementara lokasi semi alami penetesan dan penangkaran penyu di kawasan Pantai Keraya, Desa Keraya," kata Dendi. 

Pada kesempatan penerimaan 59 ekor anakan penyu tersebut, staf SKW II BKSDA Pangkalan Bun juga memberikan sosialisasi terkait penyu, karena penyu sendiri merupakan satwa liar yang dilindungi pemerintah. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. 

"Saat ini ke 59 ekor tukik tersebut kita amankan di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Keluang yang merupakan kawasan konservasi penyu sisik di Kalimantan Tengah," demikian Dendi. 

Baca juga: Pemkab Kobar pastikan ketersediaan bahan pokok hingga 3 bulan kedepan

Baca juga: Warga Kobar diminta waspadai angin kencang diiringi hujan sepekan ke depan

Baca juga: Sebanyak 18 ribu lebih wisatawan asing kunjungi Tanjung Puting di 2022