Disdik Palangka Raya minta guru beri tugas ke peserta didik saat libur Ramadhan

id Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,JKayani,Puasa,Lebaran ,Libur,Ramadhan

Disdik Palangka Raya minta guru beri tugas ke peserta didik saat libur Ramadhan

Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jayani. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta kepada para guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) memberikan tugas belajar di rumah selama libur Ramadhan menjelang Lebaran 1444 Hijriah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani di Palangka Raya, Rabu mengatakan pemberian tugas selama libur khusus di bulan puasa dilakukan guru pendidikan agama dan budi pekerti  dengan memberikan tugas kepada peserta didik tentang penguatan pendidikan karakter keagamaan.

"Hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat edaran Disdik Kota Palangka Raya dengan nomor: 800/600/Disdik.Um-Peg/III/2023 yang diterbitkan pada 15 Maret 2023. Untuk dasar surat edaran tersebut yakni terkait kalender pendidikan Kota Palangka Raya tahun ajaran 2022/2023," ucapnya.

Dia menuturkan, dengan diberikannya tugas selama libur puasa dan lebaran tersebut tentunya kegiatan peserta didik di Palangka Raya selalu melakukan hal yang positif dan menghindari terjadinya hal-hal negatif.

Salah satunya libur sekolah malah mengikuti kegiatan yang tidak bermanfaat, sehingga libur yang dilakukan tidak bermanfaat bagi peserta didik itu sendiri.

"Tujuan utamanya adalah meningkatkan pengetahuan pendidikan karakter keagamaan terhadap mereka sehingga iman dan akhlak mereka benar-benar terjaga dengan baik, sehingga mereka selalu menjadi peserta didik yang bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya selama ini,' ungkapnya.

Baca juga: Pemain Liga 2 berpartisipasi dalam Ramadhan Cup II di Palangka Raya

Ditambahkan mantan Kepala Sekolah Negeri 1 dan 2 Palangka Raya itu, bahwa sesuai isi surat edaran tersebut libur puasa, Lebaran dan cuti bersama dimulai tanggal 17 April 2023 sampai dengan 29 April 2023.

Sedangkan proses belajar mengajar di sekolah yang ada di kota Palangka Raya akan dilaksanakan kembali usai libur puasa dan Lebaran yakni pada 2 Mei 2023.

"Saat ini peserta didik kita masih melaksanakan proses belajar mengajar dan kegiatan belajar mengajar di mulai pada pukul 07.30 WIB. Untuk durasi jam pelajaran dikurangi selama 25 menit untuk jenjang SD dan 30 menit untuk jenjang SMP," demikian Jayani.


Baca juga: Pembelian tiket objek wisata di Palangka Raya bisa pakai QRIS