Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Subandi mendorong masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan pemerintah setempat, dalam penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Manfaatkan kesempatan yang diberikan Pemkot Palangka Raya dalam memberikan keringanan berupa penghapusan denda PBB-P2 tersebut," kata Subandi di Palangka Raya, Kamis.
Ia mengatakan, kemudahan yang diberikan Pemkot Palangka Raya melalui keputusan peraturan Wali Kota No 6 tahun 2023 tersebut tentu memudahkan bagi warga yang wajib membayar pajak PBB-P2.
"Ini merupakan salah satu komitmen dan langkah dari Pemkot yang tentu kita apresiasi, karena selain bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB-P2 tersebut, juga sebagai upaya mendorong kepatuhan warga dalam membayar pajak tanah dan bangunan.
Dijelaskannya, membayar pajak bumi dan bangunan merupakan kewajiban setiap warga negara atau badan yang memperoleh manfaat dari hak atas tanah dan bangunannya. Hal tersebut sesuai dengan peraturan dalam UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
"Maka dengan adanya kewajiban bagi warga negara tersebut, untuk segera melakukan pembayaran pajak untuk mendapatkan kemudahan dan terhidar dari denda dan sanksi administratif, jangan sampai menunda-nunda lagi," kata Politisi dari Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Palangka Raya memberlakukan penghapusan denda dan sanksi administratif PBB-P2 kepada warganya. Denda yang dihapus terhitung bagi tunggakan terhitung sejak tahun 2020.
"Penghapusan denda PBB-P2 berlaku bagi yang wajib pajak sebelum tanggal 30 September 2023," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Fairid menjelaskan, bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tentunya akan dikembalikan untuk masyarakat lagi, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Berita Terkait
Pemkot diminta usut tingginya harga daging ayam di Palangka Raya
Selasa, 21 Mei 2024 16:04 Wib
BPBD Palangka Raya akomodir relawan damkar untuk antisipasi karhutla
Selasa, 21 Mei 2024 15:27 Wib
Disperindag Palangka Raya permudah pembayaran retribusi aset milik pemkot
Selasa, 21 Mei 2024 14:32 Wib
Pemerintah diminta pastikan setiap anak di Palangka Raya mendapatkan pendidikan
Selasa, 21 Mei 2024 14:24 Wib
DPKP Palangka Raya: 90 persen kebakaran bangunan terjadi akibat kelalaian
Selasa, 21 Mei 2024 14:02 Wib
DPRD minta Pemkot Palangka Raya data korban kebakaran, fasilitasi layanan adminduk
Selasa, 21 Mei 2024 5:40 Wib
Ketua DPRD Palangka Raya ajak masyarakat jaga daerah tetap kondusif saat Pilkada 2024
Selasa, 21 Mei 2024 5:17 Wib
Classy Ride and Beauty With Filano hadir lagi di Banjarmasin
Selasa, 21 Mei 2024 4:55 Wib