Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp135,5 miliar.
Dipastikan terdapat anggaran lebih untuk prioritas pembangunan daerah yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2023, ucap Ketua Fraksi Partai NasDem-Hanura DPRD Gunung Mas Evandi, Rabu.
“Oleh sebab itu, kami meminta kepada Tim Penyusun Anggaran Pemerintah Daerah agar memperhatikan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat (pro kerakyatan) Gunung Mas,” sambung politisi Partai NasDem ini.
Sebagaimana diuraikan pada materi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gunung Mas 2022, realisasi pendapatan daerah sekitar Rp1,084 triliun atau mencapai 106,23 persen dari pagu pendapatan daerah sekitar Rp1,020 triliun.
Komponen pendapatan daerah terdiri dari realisasi PAD sekitar Rp78,2 miliar atau 94,57 persen, pendapatan transfer sekitar Rp1,004 triliun atau 107,29 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp1,489 miliar atau 91,32 persen.
Untuk realisasi belanja daerah sekitar Rp1,043 triliun, terdiri dari realisasi belanja operasi sekitar Rp652,7 miliar, belanja modal sekitar Rp239,6 miliar, belanja tidak terduga sekitar Rp219,9 juta, belanja transfer bantuan keuangan sekitar Rp150 miliar. Dari keseluruhannya, maka ada surplus sekitar Rp40,7 miliar.
Baca juga: Demokrat DPRD Gumas tekankan pentingnya sinkronisasi dukung PLN
Selanjutnya, realisasi komponen penerimaan pembiayaan sekitar Rp105 miliar atau mencapai 99,99 persen, dan pengeluaran pembiayaan Rp10,350 miliar atau 100 persen. Artinya realisasi pembiayaan netto sekitar Rp94,777 miliar. Dengan demikian terdapat SILPA sekitar Rp135,5 miliar, yang merupakan jumlah dari surplus anggaran dan pembiayaan netto.
Lebih lanjut, pelaksanaan paripurna mengagendakan pandangan umum fraksi pendukung terhadap enam raperda, yang disampaikan Pemkab kepada DPRD Gunung Mas saat rapat paripurna sebelumnya.
Raperda yang dimaksud yakni tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2022, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, tentang pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru, tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Gunung Mas, tentang penyelenggaraan kearsipan, dan tentang kawasan tanpa rokok.
Secara umum, fraksi pendukung DPRD Gunung Mas yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem-Hanura, dan Gerakan Karya Bersatu setuju agar raperda-raperda tersebut dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.
Baca juga: Pemkab ajukan enam raperda ke DPRD Gumas, berikut daftarnya
Baca juga: Edyson gantikan Sri Yeni sebagai anggota DPRD Gunung Mas periode 2019-2024
Baca juga: Rayakan Idul Adha, PT SKS Listrik Kalimantan serahkan hewan kurban kepada masyarakat
Berita Terkait
KPU Gumas tetapkan 25 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:03 Wib
Legislator ingatkan KONI Gunung Mas jeli bina cabor potensial
Rabu, 1 Mei 2024 9:47 Wib
Legislator berharap PMI Gumas rutin lakukan bakti sosial
Rabu, 1 Mei 2024 9:37 Wib
Pemkab Gumas kucurkan miliaran rupiah perbaiki empat jembatan
Rabu, 1 Mei 2024 9:34 Wib
Wakapolres Gunung Mas dan Kapolsek Tewah berganti
Rabu, 1 Mei 2024 7:54 Wib
Dampak erupsi Gunung Ruang tujuh bandara ditutup sementara
Rabu, 1 Mei 2024 6:46 Wib
Wabup: Jangan kendor walau angka stunting Gumas 2023 turun
Selasa, 30 April 2024 16:26 Wib
Gedung baru PN Kuala Kurun wujud komitmen MA tingkatkan pelayanan
Senin, 29 April 2024 15:50 Wib