Semangat Habaring Hurung melindungi pekerja informal melalui program SERTAKAN
Sampit (ANTARA) - Yuliana berulang kali mengucap syukur dan terima kasih. Dengan suara bergetar, dia mengaku ucapannya itu datang dari hati yang dalam sebagai ungkapan apresiasi terhadap program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOTEK.
"Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bagi kami, tetapi juga orang-orang di sekitar kami. Kami sudah membuktikan sendiri. Makanya kami sangat berterima kasih," kata Yuliana di Sampit, Jumat.
Yuliana kemudian menceritakan pengalaman yang belum lama ini dialami keluarganya. Dia sengaja berbagi cerita untuk meyakinkan masyarakat lainnya bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting dan sangat bermanfaat, termasuk bagi orang di sekitar kita yang memerlukan bantuan.
Belum lama ini seorang kerabatnya bernama Sudiana, yang merupakan pekebun, mengalami kecelakaan saat hendak berangkat ke kebun durian miliknya di Kecamatan Cempaga.
Pria yang merupakan kerabat orang tua Yuliana ini kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit. Saat di kursi roda hendak dibawa masuk ke Instalasi Gawat Darurat, pria paruh baya itu menolak.
"Mungkin beliau kepikiran bagaimana bayarnya. Kan masuk rumah sakit, apalagi kecelakaan, kan lumayan bagi orang-orang seperti kami untuk membayarnya," kata Yuliana.
Saat itu Yuliana juga sempat lupa telah mendaftarkan kerabatnya itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengaku secara diam-diam mendaftarkan kepesertaan dan membayar iurannya tanpa sepengetahuan Sudiana.
"Setelah kami kasih tahu, tenang aja om karena om sudah kami daftarkan BPJS jadi tidak usah memikirkan biayanya. Yang penting diobati, baru beliau bisa tenang
Akhirnya beliau mau diobati," kata Yuliana.
Menurut keterangan pihak rumah sakit, Sudiana terkena serangan stroke ringan. Pekebun durian itu dirawat di rumah sakit sekitar empat hari dan sekarang kondisinya membaik sehingga diperbolehkan pulang.
Yuliana sangat bersyukur dan berterima kasih atas layanan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga dilayani dengan baik di perawatan kelas I rumah sakit setempat tanpa ada diskriminasi.
Dia mengaku sangat senang karena kerabatnya tersebut mendapatkan pelayanan terbaik dan semua biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, padahal baru dua bulan didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja tersebut.
Yuliana mendaftarkan Sudiana menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Program ini juga bisa diakses dengan mudah melalui Jamsostek Mobile (JMO), yakni aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga atau orang di sekitar yang perlu diberikan jaminan sosialnya. Kepedulian ini juga merupakan bagian dari falsafah hidup masyarakat Suku Dayak untuk bersama-sama saling membantu.
Baca juga: Bank Kalteng-BPJamsostek berkolaborasi berikan jaminan sosial nasabah KUR
Kearifan lokal ini juga dijadikan semboyan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu "Habaring Hurung" yang berarti bergotong-royong. Ini sejalan dengan semangat yang digaungkan BPJS Ketenagakerjaan yakni bergotong-royong membantu sesama untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan iuran hanya Rp36.800 setiap bulan, kami mendapatkan manfaat pengobatan seperti layaknya peserta penerima upah. Tidak ada orang yang ingin mengalami kecelakaan. Ini antisipasi. Kami juga berterima kasih kepada tim Perisai yang sudah mendaftarkan dan mendampingi kami," ucap Yuliana.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rihel mengaku senang dan bangga dengan program-program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Kita melihat dari asas manfaat dan iurannya juga terjangkau. Selain bermanfaat bagi pekerjanya, juga bagi ahli waris. Ini yang sangat membantu masyarakat kita. Anaknya juga dibantu sampai lulus kuliah," ujar Rihel.
Dia juga mendukung program SERTAKAN yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan karena dapat menggugah kepedulian masyarakat untuk membantu sesama dengan memberikan jaminan perlindungan sosial melalui iuran yang ditanggung.
Menurutnya, banyak pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang perlu dibantu, seperti pedagang keliling, tukang ojek dan lainnya. Warga yang mampu secara ekonomi, bisa membantu dengan menanggung iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan warga kurang mampu.
"Pemerintah daerah juga memikirkan para pekerja rentan ini. Kita bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar bagaimana mereka semua juga bisa terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Rihel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Johny Tangkere mengatakan, program-program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu pembangunan di Kotawaringin Timur, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Kebersamaan ini menjadi salah satu modal dalam membangun Kotawaringin Timur. Kondisi ini juga tidak terlepas dari kuatnya sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, pemberi kerja dan pekerja.
Johny mengaku bangga karena pemberian santunan dari program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat. Hanya dengan iuran per bulan Rp16.800, para pekerja informal akan mendapatkan sejumlah manfaat dan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan BPJS saya lihat besar. Ini menguntungkan masyarakat dibanding iurannya hanya Rp16.900 per bulan. Ahli waris terbantu. Anak dapat melanjutkan hidup dan istri bisa memulai usaha," ujar Johny Tangkere.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada menjelaskan, ada empat segmen kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja yaitu penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja jasa konstruksi dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Banyak manfaat atau benefit yang didapat peserta jaminan sosial tenaga kerja. Klaimnya juga mudah, bahkan kini cukup melalui aplikasi yang bisa diakses melalui telepon seluler sehingga tidak perlu datang ke kantor.
"Selain santunan, kini peserta juga bisa memanfaatkan program pinjaman untuk membangun atau merenovasi rumah. Ini solusi bagi warga kita yang membutuhkan," kata Yunan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK seleksi 21 nominator Paritrana Award 2022 di Kalimantan Tengah
Terkait program SERTAKAN, Yunan bersyukur karena program ini juga berjalan di Kotawaringin Timur. Pihaknya terus mengajak perusahaan dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini sehingga semakin banyak pekerja informal yang bisa dibantu jaminan sosialnya.
Dia mencontohkan, karyawan di perusahaan mereka kini juga berpartisipasi dengan melindungi lima orang di sekitarnya melalui program SERTAKAN.
Beberapa daerah, di antaranya Kota Palangka Raya juga mulai berpartisipasi dalam program SERTAKAN melalui gerakan yang diberi nama ASN Sahabatku. Aparatur sipil negara (ASN) setempat menanggung iuran kepesertaan orang di sekitar mereka.
"Tukang sayur atau marbot bisa didaftarkan oleh tetangganya. Kalau kecelakaan atau meninggal maka keluarganya dapat santunan. Misalnya tukang sayur kecelakaan, maka ahli waris dapat santunan Rp70 juta. Anaknya juga bisa dapat beasiswa sampai kuliah," kata Yunan.
Santunan bisa digunakan untuk modal membuka usaha dalam menyambung hidup sehingga tidak menambah angka baru kemiskinan di Kotawaringin Timur. Program ini juga sejalan program penghapusan kemiskinan, salah satunya bergotong royong membantu pekerja informal.
Yunan menyebutkan, kepesertaan dari kelompok pekerja penerima upah atau formal, saat ini relatif sudah hampir 100 persen terlindungi atau terdaftar. Hal masih menjadi perhatian adalah sektor informal di Kotawaringin Timur karena masih hanya sekitar 13 sampai 15 persen dari total peserta.
BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, mitra, asosiasi, perusahaan. Perusahaan-perusahaan bisa berpartisipasi dalam program ini melalui CSR (tanggungjawab sosial perusahaan) atau melalui program Bapak Asuh.
"BPU atau pekerja rentan manakala ada risiko, kalau dibanding iurannya, perlindungannya sangat besar yaitu minimal Rp42 juta. Itu bisa untuk membantu melanjutkan hidup, bahkan bisa untuk memutar roda ekonomi lagi. Artinya angka kemiskinan tidak bertambah," sambungnya.
Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdata di Kotawaringin Timur saat ini lebih dari 100.000 orang. Dari jumlah itu, pekerja informalnya baru sekitar 14.000 orang atau 15 persen dari total peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerjaan rumah kita bersama karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami menggandeng semua, khususnya pemerintah," kata Yunan.
Gerakan nasional bernama SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
Baca juga: BPJSMSOSTEK bayarkan 52.344 klaim di Kalteng senilai Rp520 miliar
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dorong perusahaan di Kalteng bantu lindungi pekerja rentan
"Manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bagi kami, tetapi juga orang-orang di sekitar kami. Kami sudah membuktikan sendiri. Makanya kami sangat berterima kasih," kata Yuliana di Sampit, Jumat.
Yuliana kemudian menceritakan pengalaman yang belum lama ini dialami keluarganya. Dia sengaja berbagi cerita untuk meyakinkan masyarakat lainnya bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting dan sangat bermanfaat, termasuk bagi orang di sekitar kita yang memerlukan bantuan.
Belum lama ini seorang kerabatnya bernama Sudiana, yang merupakan pekebun, mengalami kecelakaan saat hendak berangkat ke kebun durian miliknya di Kecamatan Cempaga.
Pria yang merupakan kerabat orang tua Yuliana ini kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit. Saat di kursi roda hendak dibawa masuk ke Instalasi Gawat Darurat, pria paruh baya itu menolak.
"Mungkin beliau kepikiran bagaimana bayarnya. Kan masuk rumah sakit, apalagi kecelakaan, kan lumayan bagi orang-orang seperti kami untuk membayarnya," kata Yuliana.
Saat itu Yuliana juga sempat lupa telah mendaftarkan kerabatnya itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia mengaku secara diam-diam mendaftarkan kepesertaan dan membayar iurannya tanpa sepengetahuan Sudiana.
"Setelah kami kasih tahu, tenang aja om karena om sudah kami daftarkan BPJS jadi tidak usah memikirkan biayanya. Yang penting diobati, baru beliau bisa tenang
Akhirnya beliau mau diobati," kata Yuliana.
Menurut keterangan pihak rumah sakit, Sudiana terkena serangan stroke ringan. Pekebun durian itu dirawat di rumah sakit sekitar empat hari dan sekarang kondisinya membaik sehingga diperbolehkan pulang.
Yuliana sangat bersyukur dan berterima kasih atas layanan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga dilayani dengan baik di perawatan kelas I rumah sakit setempat tanpa ada diskriminasi.
Dia mengaku sangat senang karena kerabatnya tersebut mendapatkan pelayanan terbaik dan semua biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, padahal baru dua bulan didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja tersebut.
Yuliana mendaftarkan Sudiana menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Program ini juga bisa diakses dengan mudah melalui Jamsostek Mobile (JMO), yakni aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga atau orang di sekitar yang perlu diberikan jaminan sosialnya. Kepedulian ini juga merupakan bagian dari falsafah hidup masyarakat Suku Dayak untuk bersama-sama saling membantu.
Baca juga: Bank Kalteng-BPJamsostek berkolaborasi berikan jaminan sosial nasabah KUR
Kearifan lokal ini juga dijadikan semboyan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu "Habaring Hurung" yang berarti bergotong-royong. Ini sejalan dengan semangat yang digaungkan BPJS Ketenagakerjaan yakni bergotong-royong membantu sesama untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan iuran hanya Rp36.800 setiap bulan, kami mendapatkan manfaat pengobatan seperti layaknya peserta penerima upah. Tidak ada orang yang ingin mengalami kecelakaan. Ini antisipasi. Kami juga berterima kasih kepada tim Perisai yang sudah mendaftarkan dan mendampingi kami," ucap Yuliana.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rihel mengaku senang dan bangga dengan program-program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Kita melihat dari asas manfaat dan iurannya juga terjangkau. Selain bermanfaat bagi pekerjanya, juga bagi ahli waris. Ini yang sangat membantu masyarakat kita. Anaknya juga dibantu sampai lulus kuliah," ujar Rihel.
Dia juga mendukung program SERTAKAN yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan karena dapat menggugah kepedulian masyarakat untuk membantu sesama dengan memberikan jaminan perlindungan sosial melalui iuran yang ditanggung.
Menurutnya, banyak pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang perlu dibantu, seperti pedagang keliling, tukang ojek dan lainnya. Warga yang mampu secara ekonomi, bisa membantu dengan menanggung iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan warga kurang mampu.
"Pemerintah daerah juga memikirkan para pekerja rentan ini. Kita bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar bagaimana mereka semua juga bisa terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Rihel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Johny Tangkere mengatakan, program-program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu pembangunan di Kotawaringin Timur, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Kebersamaan ini menjadi salah satu modal dalam membangun Kotawaringin Timur. Kondisi ini juga tidak terlepas dari kuatnya sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, pemberi kerja dan pekerja.
Johny mengaku bangga karena pemberian santunan dari program yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat. Hanya dengan iuran per bulan Rp16.800, para pekerja informal akan mendapatkan sejumlah manfaat dan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan BPJS saya lihat besar. Ini menguntungkan masyarakat dibanding iurannya hanya Rp16.900 per bulan. Ahli waris terbantu. Anak dapat melanjutkan hidup dan istri bisa memulai usaha," ujar Johny Tangkere.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada menjelaskan, ada empat segmen kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja yaitu penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja jasa konstruksi dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Banyak manfaat atau benefit yang didapat peserta jaminan sosial tenaga kerja. Klaimnya juga mudah, bahkan kini cukup melalui aplikasi yang bisa diakses melalui telepon seluler sehingga tidak perlu datang ke kantor.
"Selain santunan, kini peserta juga bisa memanfaatkan program pinjaman untuk membangun atau merenovasi rumah. Ini solusi bagi warga kita yang membutuhkan," kata Yunan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK seleksi 21 nominator Paritrana Award 2022 di Kalimantan Tengah
Terkait program SERTAKAN, Yunan bersyukur karena program ini juga berjalan di Kotawaringin Timur. Pihaknya terus mengajak perusahaan dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini sehingga semakin banyak pekerja informal yang bisa dibantu jaminan sosialnya.
Dia mencontohkan, karyawan di perusahaan mereka kini juga berpartisipasi dengan melindungi lima orang di sekitarnya melalui program SERTAKAN.
Beberapa daerah, di antaranya Kota Palangka Raya juga mulai berpartisipasi dalam program SERTAKAN melalui gerakan yang diberi nama ASN Sahabatku. Aparatur sipil negara (ASN) setempat menanggung iuran kepesertaan orang di sekitar mereka.
"Tukang sayur atau marbot bisa didaftarkan oleh tetangganya. Kalau kecelakaan atau meninggal maka keluarganya dapat santunan. Misalnya tukang sayur kecelakaan, maka ahli waris dapat santunan Rp70 juta. Anaknya juga bisa dapat beasiswa sampai kuliah," kata Yunan.
Santunan bisa digunakan untuk modal membuka usaha dalam menyambung hidup sehingga tidak menambah angka baru kemiskinan di Kotawaringin Timur. Program ini juga sejalan program penghapusan kemiskinan, salah satunya bergotong royong membantu pekerja informal.
Yunan menyebutkan, kepesertaan dari kelompok pekerja penerima upah atau formal, saat ini relatif sudah hampir 100 persen terlindungi atau terdaftar. Hal masih menjadi perhatian adalah sektor informal di Kotawaringin Timur karena masih hanya sekitar 13 sampai 15 persen dari total peserta.
BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, mitra, asosiasi, perusahaan. Perusahaan-perusahaan bisa berpartisipasi dalam program ini melalui CSR (tanggungjawab sosial perusahaan) atau melalui program Bapak Asuh.
"BPU atau pekerja rentan manakala ada risiko, kalau dibanding iurannya, perlindungannya sangat besar yaitu minimal Rp42 juta. Itu bisa untuk membantu melanjutkan hidup, bahkan bisa untuk memutar roda ekonomi lagi. Artinya angka kemiskinan tidak bertambah," sambungnya.
Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdata di Kotawaringin Timur saat ini lebih dari 100.000 orang. Dari jumlah itu, pekerja informalnya baru sekitar 14.000 orang atau 15 persen dari total peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerjaan rumah kita bersama karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami menggandeng semua, khususnya pemerintah," kata Yunan.
Gerakan nasional bernama SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda bertujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
Baca juga: BPJSMSOSTEK bayarkan 52.344 klaim di Kalteng senilai Rp520 miliar
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dorong perusahaan di Kalteng bantu lindungi pekerja rentan