Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan penguatan profil pelajar Pancasila, salah satunya untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di kalangan pelajar.
"Kami terus melakukan penguatan profil pelajar Pancasila di sekolah agar mereka bisa diarahkan kepada hal-hal positif," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Eka Aprilianty di Palangka Raya, Kamis.
Profil pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Adapun enam ciri utama pelajar Pancasila, yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Baca juga: Diskominfosantik Kalteng lengkapi keperluan infrastruktur SPBE
Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri atas kesadaran terhadap diri, situasi yang dihadapi serta regulasi diri.
Melalui penguatan dan pengimplementasian profil pelajar Pancasila, diharapkan semakin memperkuat benteng diri para pelajar di Kalteng untuk menjauhi narkoba.
Lebih lanjut Eka menambahkan pihaknya juga telah memiliki jalinan kerja sama dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng untuk melaksanakan program sekolah bersinar.
"Kami terus mendorong para kepala sekolah dalam program ini, agar terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar menjadi salah satu permasalahan yang sedang menjadi perhatian Pemprov Kalteng. Terkait ini perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng dan pihak terkait telah melaksanakan pertemuan, serta menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Di antaranya adalah perlu adanya penegakan hukum dan penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kemudian dibuat surat edaran dari kepala daerah melalui Dinas Pendidikan untuk tidak sembarangan mengeluarkan siswa bermasalah khususnya berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, karena jika langsung dikeluarkan dikhawatirkan lebih sulit lagi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca juga: Pemprov Kalteng buka perizinan di tempat, permudah pelayanan masyarakat
Baca juga: Dishanpang Kalteng: KAD sebagai upaya tersedianya bawang merah harga terjangkau
Baca juga: Pemprov Kalteng tingkatkan KAD optimalkan perdagangan komoditas bawang merah
Berita Terkait
Pj Bupati Barsel serahkan 337 SK PPPK
Selasa, 21 Mei 2024 22:23 Wib
Pemkab Barito Utara teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024
Selasa, 21 Mei 2024 20:29 Wib
DPKP Kotim pastikan ketersediaan hewan kurban aman jelang Idul Adha
Selasa, 21 Mei 2024 19:57 Wib
Ratusan anak pramuka antusias kunjungi Disarpustaka Kapuas
Selasa, 21 Mei 2024 19:02 Wib
Wabup Kotim tinjau progres TMMD di Tanah Mas
Selasa, 21 Mei 2024 17:40 Wib
Pemkab ajukan raperda RPJPD demi wujudkan Kotim Unggul 2045
Selasa, 21 Mei 2024 17:33 Wib
Pelaku UMKM Kalteng harus manfaatkan berbagai kegiatan perkenalkan produknya
Selasa, 21 Mei 2024 17:25 Wib
PT Unggul Lestari tuntaskan bantuan instalasi listrik untuk masyarakat di Desa Sungai Hanya
Selasa, 21 Mei 2024 17:00 Wib