Dinkes Palangka Raya gencarkan pencegahan penyebaran DBD

id Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalteng, Palangka Raya

Dinkes Palangka Raya gencarkan pencegahan penyebaran DBD

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo. ANTARA/Rendhik Andika.

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggiatkan upaya pencegahan demam berdarah dengue (DBD), penyakit yang menular melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang terinfeksi virus dengue.

"Kami sudah menginstruksikan puskesmas menggencarkan edukasi dan penyuluhan mengenai upaya pencegahan DBD," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo di Palangka Raya, Selasa.

Apalagi, lanjut dia, sampai saat ini pihaknya telah mencatat kasus demam berdarah dengue di kota setempat telah mencapai 241 kasus. Dia menerangkan, pada Januari terjadi 14 kasus DBD, Februari 18 kasus, Maret 20 kasus, April 22 kasus, Mei 21 kasus dan pada Juni 20 kasus. Selanjutnya, pada Juli tercatat 11 kasus DBD, Agustus tercatat 50 kasus, September 42 kasus, dan Oktober 23 kasus DBD.

Berkaca dari kasus tersebut, Andjar mengatakan, pihaknya berupaya menggerakkan warga untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus, yang mencakup kegiatan menguras dan menutup tempat-tempat penampungan air, mengubur barang-barang yang bisa menjadi tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas.

Pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus juga meliputi penaburan bubuk larvasida ke tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, penggunaan obat nyamuk, penggunaan kelambu, dan penanaman tanaman pengusir nyamuk.

"Masyarakat agar terus mewaspadai penyebaran demam berdarah dengue pada setiap musim, baik saat hujan ataupun kemarau," kata Andjar.

Baca juga: DPRD Palangka Raya: UCI-MTB Championship berpotensi tambah PAD

Dalam upaya mencegah penularan DBD, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya juga melaksanakan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).

"Dalam Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik ini diharapkan masing-masing keluarga dapat menugaskan satu orang anggota keluarganya sebagai pemantau jentik di rumah sendiri," katanya.

Gerakan itu ditujukan untuk menekan perkembangbiakan nyamuk perantara penularan virus dengue dan mencegah penularan virus.

Baca juga: Tingkatkan investasi, Pemkot Palangka Raya permudah perizinan

Baca juga: Pemkot Palangka Raya luncurkan aplikasi pengamanan aset tanah milik pemda

Baca juga: Disperkimtan Palangka Raya permudah penataan aset fasilitas umum dengan 'Simantan'