Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah mengusulkan sembilan poin sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Kalteng, Rabu, bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di daerah tersebut.
"Sembilan hal ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Edy Pratowo.
Edy menyebutkan sembilan permintaan tersebut, pertama ialah penggunaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) agar tidak dibatasi maksimal 30 persen untuk kepentingan strategis lainnya.
Kedua yaitu perluasan penggunaan DBH-DR untuk jalan desa sekitar hutan, penanganan stunting bagi masyarakat sekitar hutan, pertanian sekitar hutan, energi dan kelistrikan maupun pendidikan sekitar kawasan hutan.
"Juga pemberian plasma hutan tanaman industri kepada di sekitar wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Tanaman Industri," tambahnya.
Keempat, Edy mengatakan agar setiap pemberian izin PBPH Hutan Alam, Hutan Tanaman Industri, maupun Restorasi Ekosistem diberikan di areal yang telah mendapat rekomendasi gubernur.
Kelima, lanjut dia, yakni perluasan DBH dari hasil denda diharapkan dapat disalurkan beberapa persen untuk Pemprov Kalteng.
Baca juga: Tiba di Kalteng, berikut rangkaian kegiatan Menteri LHK
Keenam, Edy menambahkan bahwa PBPH yang luasnya lebih dari 100 ribu hektare dapat dilakukan rasionalisasi luas tidak lebih dari 50 ribu hektar. Ketujuh, dia meminta perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang sudah tidak aktif agar segera dicabut.
Kedelapan, lanjutnya, Pemprov Kalteng berharap segera dilakukan penetapan Taman Hutan Raya atau Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah di Kalimantan Tengah.
"Terakhir, yakni skema pendapatan negara dari carbon trading agar dapat dibagihasilkan ke daerah," ujar Edy Pratowo.
Dia mengatakan kekayaan hutan diharapkan dapat berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. Sehingga, hal itu harus dikelola dengan baik dan berkelanjutan, serta didukung dengan penerapan berbagai kebijakan strategis.
Baca juga: Pemprov Kalteng dorong pemerintah kabupaten sediakan gerai khusus penyediaan beras murah
Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan kesiapan seluruh Desk Pemilu hadapi "pesta demokrasi"
Baca juga: Disperpusip Kalteng-Fisip UPR selenggarakan Festival Literasi
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Kalteng, Rabu, bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di daerah tersebut.
"Sembilan hal ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Edy Pratowo.
Edy menyebutkan sembilan permintaan tersebut, pertama ialah penggunaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) agar tidak dibatasi maksimal 30 persen untuk kepentingan strategis lainnya.
Kedua yaitu perluasan penggunaan DBH-DR untuk jalan desa sekitar hutan, penanganan stunting bagi masyarakat sekitar hutan, pertanian sekitar hutan, energi dan kelistrikan maupun pendidikan sekitar kawasan hutan.
"Juga pemberian plasma hutan tanaman industri kepada di sekitar wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Tanaman Industri," tambahnya.
Keempat, Edy mengatakan agar setiap pemberian izin PBPH Hutan Alam, Hutan Tanaman Industri, maupun Restorasi Ekosistem diberikan di areal yang telah mendapat rekomendasi gubernur.
Kelima, lanjut dia, yakni perluasan DBH dari hasil denda diharapkan dapat disalurkan beberapa persen untuk Pemprov Kalteng.
Baca juga: Tiba di Kalteng, berikut rangkaian kegiatan Menteri LHK
Keenam, Edy menambahkan bahwa PBPH yang luasnya lebih dari 100 ribu hektare dapat dilakukan rasionalisasi luas tidak lebih dari 50 ribu hektar. Ketujuh, dia meminta perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang sudah tidak aktif agar segera dicabut.
Kedelapan, lanjutnya, Pemprov Kalteng berharap segera dilakukan penetapan Taman Hutan Raya atau Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah di Kalimantan Tengah.
"Terakhir, yakni skema pendapatan negara dari carbon trading agar dapat dibagihasilkan ke daerah," ujar Edy Pratowo.
Dia mengatakan kekayaan hutan diharapkan dapat berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. Sehingga, hal itu harus dikelola dengan baik dan berkelanjutan, serta didukung dengan penerapan berbagai kebijakan strategis.
Baca juga: Pemprov Kalteng dorong pemerintah kabupaten sediakan gerai khusus penyediaan beras murah
Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan kesiapan seluruh Desk Pemilu hadapi "pesta demokrasi"
Baca juga: Disperpusip Kalteng-Fisip UPR selenggarakan Festival Literasi