Kemen ESDM beri penghargaan ke PT IMK karena kinerja PPM sangat baik

id PT IMK raih penghargaan, imk, pt imk, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kalteng, kinerja pemberdayaan imk mendapat penghargaan dari kementeria

Kemen ESDM beri penghargaan ke PT IMK karena kinerja PPM sangat baik

Direktur PT IMK Muliawan Marganda saat menerima penghargaan kategori kinerja PPM terbaik dari Dirjen Minerba Kemen ESDM di Jakarta, Jumat (8/12/2023) malam. ANTARA/HO.

Palangka Raya (ANTARA) - Perusahaan tambang emas PT Indo Muro Kencana (PT IMK) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di ajang Tambang Menyejahterakan masyarakat (tamasya) award 2023.


Diberikannya Penghargaan diberikan kepada badan usaha pertambangan mineral dan batubara karena berkinerja sangat baik dalam hal Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) selama tahun 2022, kata Menteri ESDM Arifin Tasrif pada saat menghadiri Tamasya Award melalui virtual, Jumat malam.

"Dalam menentukan badan usaha yang menerima penghargaan pun, telah berdasarkan penilaian dari tim ahli bidang mineral dan pertambangan, serta sangat independen," singkat Arifin.

Terpisah, Direktur PT IMK, Muliawan Marganda melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Sabtu, menyatakan bahwa Penghargaan yang diterima pihaknya dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM adalah kategori implementasi program PPM selama tahun 2022.

"Dari ribuan perusahaan tambang di Indonesia, hanya 50an yang masuk seleksi dan setengahnya terpilih oleh dewan juri. Untuk dewan jurinya pun berasal dari UI, ITB, UGM dan lainnya. Jadi, benar-benar selektif," beber dia.

Adapun kriteria perusahaan tambang yang mendapatkan penghargaan dari Kemen ESDM diantaranya, kelengkapan administrasi, ketertiban pelaporan, kepatuhan penyampaian data dan informasi, serta pelaksanaan dan dampak bagi masyarakat di lingkar atau sekitar tambang.

Muliawan mengatakan, untuk kelengkapan administrasi itu terdiri dari studi kelayakan, dokumen rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (RIPPM). Sedangkan pelaporan itu terkait rutin menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali, dan PPM per enam bulan atau semester.

"Jadi penghargaan untuk IMK dari Dirjen Minerba Kemen ESDM bertujuan mengajak perusahaan bisa terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di sekitar tambang. Termasuk memotivasi perusahaan agar dapat berusaha dengan lebih baik kedepannya," kata Muliawan.

Baca juga: Cegah stunting, ibu hamil di Tanah Siang Selatan mendapat susu dan vitamin

Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT IMK Sutarno Putro menambahkan, penghargaan dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM menjadi penambah semangat sekaligus motivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam berbagai hal, baik itu pelaporan, pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkar tambang.

PT IMK, lanjutnya, selain selalu berkomitmen untuk terus berupaya berkontribusi terhadap sektor pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan lainnya, juga melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan programnya.

"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dan membantu PT IMK, sehingga dapat meraih penghargaan dari Kementerian ESDM," demikian Sutarno.

Baca juga: Camat apresiasi PT IMK pekerjakan warga desa dalam memperbaiki jalan

Baca juga: PT IMK fasilitasi belasan warga Mura ikuti pelatihan operator komputer dan Las

Baca juga: Camat: Tak ada lahan warga di Desa Olung Muro dirampas PT IMK