Food estate di Kalteng jadi sorotan, Teras Narang ajak publik objektif

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, Kalimantan Tengah, food estate, food estate di Kalteng Oleh Jaya Wirawana Manurung

Food estate di Kalteng jadi sorotan, Teras Narang ajak publik objektif

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang bersama sejumlah pihak saat melihat lokasi food estate di Pulang Pisau, belum lama ini. ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengajak seluruh elemen di negara ini, agar lebih objektif melihat dan memberikan pendapat terkait program food estate atau ketahanan pangan yang dilaksanakan pemerintah pusat di berbagai provinsi, terkhusus di Kalimantan Tengah.

Program food estate ini sepertinya semakin banyak dan hangat diperbincangkan di ruang-ruang publik serta menjelang pelaksanaan pemilihan umum(pemilu) tahun 2024, kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Selasa.

"Saya sebagai Senator asal Kalimantan Tengah dan juga sering menjembatani aspirasi masyarakat di areal food estate, perlu berbicara dan mengajak semua pihak untuk tetap objektif melihat serta memahaminya," ucap dia.

Menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini, program food estate merupakan tujuan yang sangat mulia. Sebab, salah satu upaya dalam memenuhi kebutuhan Bangsa Indonesia terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan.

Teras Narang mengatakan, desain awal food estate, khususnya di Kalteng, sebagai kawasan pangan terintegrasi adalah juga termasuk modernisasi dan industrialisasi pertanian. Untuk itulah, tujuan besar ini mesti didukung oleh semua pihak.

"Apalagi situasi dunia yang berdampak pada ketahanan pangan, sedang tidak baik-baik saja. Itulah kenapa saya tak pernah bosan mengajak kita untuk objektif melihat program food estate ini," kata dia.

Selain itu, kata dia, tujuan besar keberadaan food estate perlu dicapai dengan adanya perencanaan, fokus, dan dukungan dana yang memadai sampai berhasil. Maka perlu direncanakan serta dieksekusi dengan baik dan benar, agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah.

Kemudian, pengalaman dalam pengawasan terhadap food estate di Kalteng ada yang mesti dipahami publik. Di mana food estate di Kalteng tersebar di tiga Kabupaten, yakni Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas. Secara komoditas, terdiri dari dua, yakni padi dan singkong.

Baca juga: Hargai karya saat bertugas, Teras Narang berbagi tali asih ke pendeta emeritus

"Secara fokus pengelolaan juga terbagi dua, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan. Sekalipun ada kolaborasi termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertanggungjawab atas perizinan dan status area food estate dalam kawasan hutan," kata Teras Narang.

Hal yang perlu diperhatikan juga, lanjut dia, dari pemantauan bahwa untuk komoditas padi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas yang oleh Kementerian Pertanian melibatkan petani sejak awal, terlihat ada perkembangan positif ditandai dengan peningkatan produktivitas padi dan sebagian pembangunan infrastrukturnya.

Mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu mengatakan, ada sebagian yang sempat tidak berhasil karena pengkondisian lahan eks gambut, namun secara umum menunjukkan hasil yang cukup baik.

"Sementara untuk komoditas singkong di Kabupaten Gunung Mas yang minim studi kelayakan dan pelibatan warga, sampai saat ini belum terpantau menghasilkan," kata Teras Narang.

Baca juga: Masyarakat keluhkan limbah, tambak udang vaname di Sukamara perlu diaudit

Baca juga: Teras Narang ajak masyarakat laporkan perkembangan bantuan dari pemerintah

Baca juga: Cek harga pangan, Teras Narang kunjungi pasar di Kobar dan Sukamara