Mal Pelayanan Publik Palangka Raya berhasil raih sertifikat ISO

id mpp,palangka raya,hera nugrahayu,mal pelayanan publik

Mal Pelayanan Publik Palangka Raya berhasil raih sertifikat ISO

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Akhmad Fordiansyah. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Akhmad Fordiansyah mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang yang dikelola pemerintah setempat meraih sertifikat ISO 9001:2015.

"Sertifikat ISO 9001:2015 adalah bukti bahwa MPP Huma Betang telah memenuhi standar internasional dalam hal manajemen mutu," kata Fordiansyah di Palangka Raya, Rabu.  

Dia menerangkan, sertifikat itu merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu yang bersifat generik dan dapat diterapkan pada berbagai jenis organisasi.  

“Sertifikat ini juga menunjukkan bahwa MPP Huma Betang memiliki sistem manajemen yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.  

Fordiansyah mengatakan, capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi MPP Huma Betang, tetapi juga bagi Kota Palangka Raya secara keseluruhan.  

Baca juga: Disdik: Kepsek di Palangka Raya harus serius jaga aset sekolah

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memberikan apresiasi kepada Akhmad Fordiansyah atas pencapaian ini.

“Sertifikat ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kerja keras MPP Huma Betang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik selama ini,” kata wanita berhijab itu.  

Sertifikat ISO 9001:2015 ini lanjut Hera, memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat memiliki kepercayaan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh MPP Huma Betang telah memenuhi standar internasional.

"Sertifikat ini hanya salah satu indikator bahwa pemerintah kota terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terkhusus MPP ini menjadi bentuk komitmen jajaran pemerintah kota dalam memberikan kemudahan layanan," katanya.

Di sisi lain, saat ini Pemkot Palangka Raya, juga memperluas jangkauan Mal Pelayanan Publik di daerah atau kelurahan pinggiran sebagai bentuk pemerataan layanan terhadap masyarakat.

"Perluasan jangkauan ini dilakukan dengan membangun MPP Mini yang berpusat di Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit. Program ini sudah masuk tahap perencanaan," kata Hera Nugrahayu.

Dia menambahkan bahwa pihaknya bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat juga telah melakukan peninjauan ke lokasi yang disiapkan sebagai pusat MPP Mini tersebut.

"Pembangunan MPP Mini tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Kelurahan Pager dalam mendapatkan layanan publik. Sehingga waktu tempuh dan biaya untuk mendapatkan berbagai layanan dari pemerintah akan terpangkas," katanya.