Pemkot Palangka Raya perkuat komitmen netralitas ASN pada Pemilu 2024

id Pemkot Palangka Raya perkuat komitmen netralitas ASN pada Pemilu 2024, kalteng, Palangka raya

Pemkot Palangka Raya perkuat komitmen netralitas ASN pada Pemilu 2024

Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa (2/1/2024). ANTARA/HO-Prokom Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Kami terus berupaya agar ASN menjaga sikap profesional, apalagi saat ini kita telah masuk pada masa Pemilu yang rawan konflik kepentingan," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Selasa.

Pernyataan itu diungkapkannya saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan hari pertama kerja dan program prioritas pada 2024 dalam menyambut pesta demokrasi serentak se Indonesia.

Hera menerangkan, di antara upaya penguatan komitmen netralitas ASN itu dilakukan melalui Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Disiplin ASN Dalam rangka Menjaga Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya.

"ASN harus terbebas dari benturan kepentingan dan menegakkan sikap netralitas dan profesional dan fokus pada pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Baca juga: Wisatawan padati objek wisata di Palangka Raya manfaatkan libur tahun baru

Dia menambahkan, Inspektorat dan dinas terkait di lingkungan Pemkot Palangka Raya juga akan melakukan ketat yang disertai dengan penerapan sanksi terhadap setiap pelanggaran netralitas ASN.

"Upaya pencegahan, deteksi ini dan juga pemberian saksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam pemilu sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Dia mengatakan, ASN harus netral dan bebas dari intervensi pihak manapun dan tidak berpihak pada calon manapun sesuai yang diamanatkan UU Nomor 5/2014.

“Jika terbukti ada ASN terlibat dalam politik praktis atau tidak menjaga marwahnya sebagai ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati juga meminta para ASN setempat menjaga netralitas ASN. Artinya ASN tetap berpartisipasi menyukseskan Pemilu tanpa terlibat pada tataran politik praktis.

"Sampai saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dan belum menemukan indikasi keterlibatan atau ketidaknetralan ASN pada Pemilu 2024," katanya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya sambut tahun baru dengan doa lintas agama

Baca juga: Pemkot Palangka Raya fungsikan Mal Pelayanan Publik di kelurahan pinggiran

Baca juga: Imigrasi Palangka Raya terbitkan 10.197 paspor selama 2023