Warga mengadu ke Legislator Kapuas keluhkan jalan rusak

id dprd kapuas, arhensa mullah muhammad, jalan rusak kapuas, kuala kapuas

Warga mengadu ke Legislator Kapuas keluhkan jalan rusak

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad bersama warga Jalan Garuda Kuala Kapuas, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Warga Jalan Garuda Gang 1 RT 03 Kelurahan Selat Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengeluhkan kondisi jalan yang rusak kepada kalangan legislator atau wakil rakyat.
 
“Jalan ini selain merupakan akses warga sekitar, juga merupakan akses utama menuju Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Selat Barat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad di Kuala Kapuas, Sabtu.
 
Hal itu disampaikan politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini, usai melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jalan tersebut.
 
Tak hanya itu, lanjut wakil rakyat yang baru terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, warga juga meminta sekolah dasar agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah, seperti kebutuhan renovasi ruang kelas agar layak digunakan.
 
“Nah saya sempat berdialog dengan warga untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka terkait infrastruktur dan fasilitas pendidikan. Kami memahami akses jalan dan fasilitas sekolah yang memadai sangat penting untuk mendukung pendidikan anak-anak kita,” jelasnya.
 
Pria yang akrab disapa Arhensa ini berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat diakomodir pemerintah daerah, agar masyarakat dapat menikmati fasilitas belajar mengajar yang nyaman di sekolah, dan akses jalan yang memadai untuk mereka melakukan aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Pj Bupati Katingan janjikan jabatan kepala sekolah bagi guru juara MTQ nasional
 
Arhesa menjelaskan, kunjungan ini menjadi bentuk nyata kepedulian dirinya selaku wakil rakyat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan dan infrastruktur yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
 
“Saya berjanji ini akan diperjuangkan dan akan saya sampaikan ke dinas terkait untuk dapat dianggarkan dalam program kerja tahun anggaran 2025,” demikian Arhensa.

Baca juga: KPU Kapuas pastikan pelipatan surat suara mendapat pengawasan ketat

Baca juga: Pemkab Kapuas tindak lanjuti program CSR pembangunan infrastruktur air bersih

Baca juga: KPU Kapuas libatkan 150 orang pelipat surat suara pilkada