Sampit (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengapresiasi dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pendampingan untuk penguatan keamanan informasi.
"Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang pesat, keamanan informasi menjadi aspek yang sangat krusial dalam tata kelola sister pemerintahan berbasis elektronik," kata Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur Marjuki di Sampit, Kamis.
Marjuki dan jajarannya menerima kedatangan Tim Asesor Indeks Keamanan Informasi (KAMI) dari BSSN. Tim datang untuk memberikan asistensi penyusunan indeks KAMI terkait pengamanan informasi.
Menurut Marjuki, keamanan informasi yang terjaga akan memastikan bahwa data dan sistem yang digunakan dalan penyelenggaraan pemerintahan tetap terlindungi dari berbaga ancaman siber.
Untuk itu, pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi dan kebijakan guna menjamin keamanan informasi di instansi pemerintahan.
Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), setiap instansi pemerintah diharuskan untuk menerapkan kebijakan keamanan informasi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Selain itu, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penilaian Mandiri Keamanan Informasi mengatur tentang mekanisme pelaksanaan Indeks Keamanan Informasi sebagai alat ukur dalam menilai sejauh mana tingkat kesiapan dan keamanan informasi suatu organisasi.
Baca juga: DPMD Kotim berikan pendampingan perluasan Desa Antikorupsi
Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun ini untuk pertama kalinya melaksanakan penyusunan Indeks Keamanan Informasi. Penyusunan indeks ini merupakan langkah strategis dalam menilai dan memperbaiki kebijakan serta mekanisme keamanan informasi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Dengan adanya asistensi dari Tim Indeks KAMI BSSN, kami berharap dapat memperoleh panduan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek-aspek keamanan informasi yang harus ditingkatkan," harap Marjuki.
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko-risiko keamanan informasi, mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Dengan adanya asistensi ini, Diskominfo Kotawaringin Timur berharap dapat menyusun strategi yang tepat dalam memperkuat perlindungan terhadap data dan sistem elektronik yang dikelola.
Marjuki mengajak seluruh ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur untuk berpartisipasi aktif agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi keamanan informasi yang ada, sehingga dapat menjadi dasar bagi perbaikan dan penguatan kebijakan di masa mendatang.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Indeks KAMI dari BSSN yang telah berkenan hadir dan memberikan asistensi kepada kami. Semoga ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan keamanan informasi di Kabupaten Kotawaringin Timur," demikian Marjuki.
Baca juga: Pj Sekda Kotim dorong pelatihan media sosial untuk UMKM
Baca juga: PKBI Kotim apresiasi pelayanan administrasi kependudukan terhadap kelompok marginal
Baca juga: Diskominfo Kotim buka pelayanan pengaduan di MPP Habaring Hurung