Polres Kapuas ringkus seorang resedivis curanmor asal Kalsel

id Polres Kapuas,resedivis curanmor,kapuas,kuala kapuas,kalteng,kalimantan tengah,kalsel

Polres Kapuas ringkus seorang resedivis curanmor asal Kalsel

Pelaku A alias Ateng, beserta barang bukti hasil tidak kejahatan pencurian bermotor berhasil diamankan Polres Kapuas, Rabu (9/4/2025). ANTARA/HO-Polres Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Reserse Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil meringkus seorang resedivis tidak pidana pencurian bermotor (curanmor) asal Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Benar, pelaku berinisial A alias Ateng (31), berhasil diamankan pada Rabu (9/4) di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi, di Kuala Kapuas, Kamis.

Pelaku A alias Ateng ditangkap atas laporan korban pemilik kendaraan roda dua Honda Vario berwama Hitam yang terpakir di depan rumahnya sudah tidak berada ditempat lagi.

Baca juga: Gegara warisan, seorang IRT di Kapuas nekat buat laporan palsu korban jambret

Kronologi hilangnya kendaraan tersebut, setelah anak korban berniat ingin mengganti oli kendaraan mereka ke bengkel, dimana saat itu kendaraan roda dua terpakir di depan rumahnya dengan kunci kontak motor masih tertempel. Namun naas, kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar dua puluh tiga juta rupiah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, bahwa pelaku A alias Ateng ini, pernah di hukum dalam perkara kasus curanmor pada tahun 2016, dan kasus pencurian laptop tahun 2018 dengan di vonis 3 tahun penjara.

Baca juga: Polisi ringkus empat pemuda pengeroyokan di Kapuas

Atas perbuatannya tersebut, polisi akan menjeratnya dalam pasal 362 KUHPidana tetang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjera.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya, telah diamnakan di Mapolres Kapuas, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kepada masyarakat, Rizki, mengingatkan serta mengimbau untuk tetap selalu waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan.

“Pastikan kunci kendaraan dalam keadaan terlepas, dan pastikan kendaraan terkunci pengaman dengan benar, sehingga terhindar dari kejahatan pencurian,” demikian Rizki Atmaka Rahadi.

Baca juga: Dua pelaku pengedar sabu di Kapuas diringkus polisi

Baca juga: Kenal di medsos, motor dan emas IRT di Kapus dibawa kabur pria asal Jatim

Baca juga: Polres Kapuas ringkus residivis spesialis nasabah bank asal Banjarmasin

Baca juga: Jual emas palsu di Kapuas, pasutri ini diringkus di Kaltim