DPRD sayangkan minimnya partisipasi Kotim dalam FBIM 2025

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, dadang siswanto, FBIM, festival budaya isen mulang

DPRD sayangkan minimnya partisipasi Kotim dalam FBIM 2025

Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyayangkan minimnya partisipasi Kotim dalam Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2025, pasalnya Kotim hanya mengikuti lima dari 17 cabang lomba.

“Yang pasti ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah maupun DPRD tidak konsisten untuk memperjuangkan dan melestarikan budaya daerah,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Minggu.

Dadang menjelaskan, FBIM adalah kegiatan festival tahunan yang digelar dalam rangka menyambut Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah yang diperingati setiap 23 Mei.

Festival ini sekaligus menjadi ajang pelestarian seni, budaya, dan tradisi lokal masyarakat Dayak, serta sebagai wadah silaturahmi budaya antar-kabupaten/kota di provinsi tersebut melalui berbagai perlombaan yang diselenggarakan.

Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu kabupaten yang konsisten mengikuti festival itu setiap tahunnya, namun untuk 2025 ini keikutsertaan Kotim dalam ajang tersebut menurun karena keterbatasan anggaran pasca kebijakan efisiensi.

Kotim hanya mengikuti lima dari 17 cabang yang dilombakan pada FBIM 2025, yakni Bagasing, Lawang Sakepeng, Sepak Sawut, Balogo dan Panginan Sukup Simpan.

Baca juga: Legislator Kotim minta tindak tegas kasus pemukulan terhadap kepala desa

Menurutnya, hal ini menjadi bukti kurang seriusnya pemerintah dalam memperjuangkan pelestarian budaya daerah, kritikan ini bukan hanya berlaku untuk pihak eksekutif tetapi juga legislatif.

Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi terkait pariwisata, pihaknya mengaku belum mampu memperjuangkan peningkatan anggaran untuk kegiatan budaya dan pariwisata di tengah gempuran kebijakan efisiensi anggaran.

“Kemarin, karena keterbatasan anggaran kami dari Komisi III yang membidangi pariwisata belum mampu memperjuangkan peningkatan anggaran sehingga salah satu dampaknya kita tidak bisa optimal mengikuti FBIM tahun ini,” ujarnya.

Dadang menambahkan, kondisi inipun menjadi motivasi pihaknya di Komisi III untuk lebih memperjuangkan anggaran kepariwisataan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menekankan, bahwa pelestarian seni dan budaya merupakan hal yang penting karena berperan dalam menjaga identitas dan warisan budaya suatu bangsa, serta memperkaya kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Seni dan budaya mencerminkan nilai-nilai, tradisi, dan sejarah suatu masyarakat, dan pelestariannya memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Insyaallah, kami akan perjuangan ini dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berikutnya, baik itu pada anggaran perubahan 2025 maupun anggaran murni 2026,” demikian Dadang.

Baca juga: Tiga pekan jelang Idul Adha, penjualan sapi kurban di Kotim masih sepi

Baca juga: Liga Pelajar Kotim ajang mencari atlet muda berprestasi

Baca juga: Kotim tetap optimis mampu torehkan prestasi di FBIM 2025


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.