Ketua Komisi A Kota Palangka Raya, Riduanto, SE di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, kunker ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pelayanan pemerintahan maupun penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barsel.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk membuka wawasan bagi komisi A DPRD kota Palangka Raya dalam mengimplementasikan tugas dan fungsinya dalam bidang pengawasan, legislasi maupun anggaran," katanya.
Selain ke DPRD Barsel, pihaknya juga akan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barsel untuk mengetahui sejauhmana pelayanan kependudukan dan elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
"Karena pelayanan e-KTP di Barsel ini lebih dahulu dilaksanakan dibandingkan dengan Kota Palangka Raya, Barsel mulai melaksanakan pada tahun 2009, sedangkan Kota Palangka Raya tahun 2012," ucapnya.
Menurut dia, hal ini perlu dipelajari karena beberapa waktu lalu terjadi komplain para pelamar CPNS yang tidak lulus administrasi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya invalid atau ganda.
"Hasil kunker ini akan dijadikan sebagai bahan masukan bagi pemerintah Kota Palangka Raya agar pelayanan kependudukan bisa menjadi lebih baik lagi," ujar Riduanto.
Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Barsel, Hermanes, SE sangat menyambut baik kunjungan kerja komisi A DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
"Terkait dengan pelayanan kependudukan, kita mempersilahkan Komisi A DPRD Kota Palangka Raya dapat menggali lebih dalam di Disdukcapil Barsel," ujar Hermanes.