Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, segera mengevaluasi kinerja manajemen RSUD dr Murjani Sampit, terkait polemik cuti massal dokter spesialis saat libur akhir tahun 2017 yang berimbas terganggunya pelayanan.
"Ini terjadi kesalahan dalam penyusunan jadwal cuti, seharusnya tidak cuti semua dokter spesialis. Saya tidak tahu permasalahannya di mana, makanya ini yang akan kita evaluasi," kata Plt Sekretaris Daerah Kotim, Halikinnor di Sampit, Rabu.
Ketiadaan dokter spesialis selama libur Natal dan tahun baru lalu membuat sejumlah layanan di bagian poliklinik terpaksa tutup sementara. Selain itu, pelayanan oleh dokter spesialis terhadap pasien yang dirawat inap juga tidak bisa dilakukan.
Meski instalasi gawat darurat tetap buka, namun pasien yang menderita penyakit tertentu tidak bisa mendapatkan pelayanan lebih intensif karena tidak ada dokter spesialis. Sebagian warga pun akhirnya terpaksa berobat ke rumah sakit di Palangka Raya maupun daerah lain.
Berdasarkan surat pengumuman pihak rumah sakit, poliklinik yang tutup sementara yaitu poli penyakit dalam pada 29 Desember hingga buka 3 Januari, poli kebidanan dan kandungan pada 29 Desember hingga 4 Januari, poli bedah pada 27 Desember hingga 5 Januari, poli anak tutup 22 Desember dan baru buka 2 Januari, poli paru tutup sejak 27 Desember dan baru buka 2 Januari, serta poli rehabilitasi medik tutup sejak 21 Desember dan baru buka 2 Januari.
Saat masalah itu mencuat, Halikinnor mengaku langsung menelepon manajemen Direktur RSUD dr Murjani Sampit untuk meminta penjelasan, sekaligus mengingatkan agar pelayanan tetap dilakukan optimal meski banyak dokter spesialis yang sedang cuti.
Rencananya akan digelar rapat khusus membahas masalah ini usai peringatan hari ulang tahun ke-65 Kotawaringin Timur pekan nanti. Evaluasi dilakukan agar kejadian itu tidak terulang lagi.
Halikinnor menegaskan, pemerintah daerah menyetujui peningkatan insentif dokter spesialis dan dokter umum, bahkan 100 persen, dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta. Tujuannya agar dokter spesialis mau datang ke Sampit dan mengabdi di kabupaten ini karena imbalannya cukup memadai serta fasilitas rumah dan kendaraan dinas yang akan disiapkan.
"Kita juga akan meningkatkan kapasitas, sarana dan prasarana rumah sakit melalui dana multiyears sebesar Rp150 miliar, tapi kalau SDM (sumber daya manusia) tidak mendukung maka akan percuma. Ini akan kita perbaiki ke depan," tegas Halikinnor.
Setiap dokter memang berhak cuti, namun pihak rumah sakit seharusnya mengatur jadwal cuti agar tidak sampai terjadi kekosongan dokter spesialis dalam jumlah yang banyak. Pengelola layanan kesehatan seharusnya menyadari tanggung jawab terhadap masyarakat.
Berita Terkait
Pemkab Kotim turunkan status tanggap darurat jadi pemulihan bencana banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:09 Wib
Wabup Kotim sebut FBIM sarana menjaga budaya agar tetap lestari
Jumat, 17 Mei 2024 15:53 Wib
85 anggota PPK siap bertugas di Pilkada Kotim
Jumat, 17 Mei 2024 6:23 Wib
Wabup Kotim kecam aksi orang tua tawarkan anak di medsos
Kamis, 16 Mei 2024 21:38 Wib
Kotim dapat bantuan benih jagung untuk tanam 390 hektare
Kamis, 16 Mei 2024 20:30 Wib
Lahan sudah siap, perpanjangan landasan bandara Sampit tunggu keputusan Kemenhub
Kamis, 16 Mei 2024 20:22 Wib
Disbudpar Kotim: Ritual Tiwah harus dijaga kelestariannya
Kamis, 16 Mei 2024 7:45 Wib
703 calon PPS Pilkada Kotim jalani tes tertulis
Kamis, 16 Mei 2024 7:38 Wib