Pilkada Gumas masih nihil pelanggaran?

id pilkada gumas, pelanggaran pilkada,panwas gumas

Pilkada Gumas masih nihil pelanggaran?

Ketua Panwaslih Kabupaten Gumas, Walman Tristianto (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Selama pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tiga pasangan calon (paslon) beserta tim pemenangan dan pendukungnya dinilai patuh terhadap aturan alias masih nihil pelanggaran kampanye.

Sebagai tolak ukurnya, sampai sekarang ini Panitia Pengawas (Panwas) setempat belum ada menerima laporan pelanggaran kampanye dari masyarakat.

"Kita belum ada menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran selama masa kampanye yang dilakukan tiga paslon, tim pemenang maupun pendukung," ucap Ketua Panwas Kabupaten Gumas Walman Tristianto kepada Antara Kalteng, Minggu (6/5/18).

Ia mengatakan, hal tersebut pun dianggap aneh, pasalnya tahapan masa kampanye sudah berjalan cukup lama, namun sampai sekarang belum ada laporan pelanggaran dari masyarakat.

"Sejujurnya, kami sangat berharap ada laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran yang dilaporkan kepada Panwas. Tentunya bukan sekedar laporan, tapi harus yang akurat," katanya.

Jurnalis non aktif ini pun menginginkan, masyarakat memiliki keberanian melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi, selama pelaksanaan kampanye serta pencoblosan pada 27 Juni tahun 2018.

"Jika ada pelanggaran, masyarakat kita persilahkan melapor ke petugas panwas kelurahan dan panwas kecamatan yang sudah dibentuk. Kita siap menindaklanjuti setiap pelanggaran yang disampaikan masyarakat," tandasnya.

Ia menambahkan, diharapkan adanya peran aktif dari masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan masa kampanye hingga hari pencoblosan. Dengan pengawasan tersebut, akan memperkecil tindak pelanggaran, aturan yang dilanggar serta kecurangan.

"Pengawasan dari masyarakat sangat kita perlukan, untuk menjamin terselenggaranya pilkada yang aman, lancar, dan berkualitas," demikian Walman Tristianto.