Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resort Kabupaten Gunung Mas akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tindak pidana asusila yang dilakukan terhadap saudara kembar RA (16) dan RI (16) di Kecamatan Tewah.
"Kami sudah melakukan penyidikan dan pendalaman yang intensif, akhirnya cuma tujuh tersangka yang ditetapkan. Sisa terduga pelaku lainnya tidak terbukti melakukan aksi kejahatan tersebut," kaya Kapolsek Tewah, Iptu Priyo Mukyono, di Kuala Kurun, Selasa.
Menurutnya dalam waktu dekat, kepolisian akan melakukan rekonstruksi kasus di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga permasalahan dan proses tindak kejahatannya dapat diketahui secara langsung.
Ia mengatakan olah TKP bertujuan untuk memperjelas posisi kasus, termasuk nantinya menetapkan pasal pidana yang akan dikenakan kepada para tersangka.
Pihaknya menjelaskan, bahwa saat ini ketujuh tersangka yang masih berusia di bawah umur tersebut tetap dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Gumas.
"Meski demikian, para tersangka tetap didampingi oleh pengacara dan psikolog," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah datangkan psikolog dampingi dua bersaudara korban asusila
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada semua pihak, khususnya bagi orang tua agar dapat lebih ketat lagi mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Baca juga: Kasus asusila pelajar harus jadi pelajaran semua pihak
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Dua gadis bersaudara yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh belasan teman pria mereka.
Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono mengatakan, peristiwa memilukan itu bermula Sabtu (8/9/18), ketika korban menantang teman-temanya untuk meminum minuman keras jenis arak tradisional yang disebut anding. Pesta minuman keras itu terlaksana keesokan harinya, Minggu (9/9/18) di sebuah barak.
Diduga akibat mabuk berat, tindakan asusila terhadap kedua korban terjadi. Kedua belia itu menjadi korban pemuas nafsu para pelaku.
Baca juga: Dua bersaudara diduga digilir 17 teman prianya usai pesta miras
Berita Terkait
KPU Gumas tetapkan 25 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 13:03 Wib
Legislator ingatkan KONI Gunung Mas jeli bina cabor potensial
Rabu, 1 Mei 2024 9:47 Wib
Legislator berharap PMI Gumas rutin lakukan bakti sosial
Rabu, 1 Mei 2024 9:37 Wib
Pemkab Gumas kucurkan miliaran rupiah perbaiki empat jembatan
Rabu, 1 Mei 2024 9:34 Wib
Wakapolres Gunung Mas dan Kapolsek Tewah berganti
Rabu, 1 Mei 2024 7:54 Wib
Wabup: Jangan kendor walau angka stunting Gumas 2023 turun
Selasa, 30 April 2024 16:26 Wib
Gedung baru PN Kuala Kurun wujud komitmen MA tingkatkan pelayanan
Senin, 29 April 2024 15:50 Wib
'Dating Menari 2024' jadi wadah generasi muda Gumas asah bakat
Minggu, 28 April 2024 16:22 Wib