Zona merah COVID-19 kian mendominasi wilayah Kalteng

id Virus corona, covid 19, kalteng, kalimantan tengah, zona merah, zona kuning, zona hijau, pdp, odp, otg, pasien dengan pengawasan, orang dalam pemantau

Zona merah COVID-19 kian mendominasi wilayah Kalteng

Peta Kalteng terkait kondisi COVID-19, Minggu, (19/4/2020). (ANTARA/Ho-Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Minggu (19/4), tampak zona merah kian mendominasi dibandingkan zona kuning dan hijau.

"Data yang telah kami rilis tersebut merupakan yang terbaru, termasuk di dalamnya penambahan kasus positif di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya," kata Ketua Tim Gugus Tugas Kalteng Sugianto Sabran melalui Wakil Ketua Pelaksana Harian Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Minggu.

Kini zona merah COVID-19 meliputi sembilan kabupaten dan kota, yakni Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Timur, Barito Utara serta Murung Raya.

Sedangkan daerah lainnya, yakni Gunung Mas, Barito Selatan, Lamandau dan Seruyan merupakan zona kuning, serta Sukamara yang masih bertahan sebagai zona hijau.

Baca juga: Barito Utara terkonfirmasi kasus positif COVID-19

Baca juga: Jubir COVID-19 Kapuas : Jangan kucilkan warga berstatus ODP dan PDP

Baca juga: Dua PDP Murung Raya positif COVID-19 dari klaster Gowa


Adapun jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kalteng, secara kumulatif berjumlah 46 orang, terdiri dari 36 orang dalam perawatan, 8 orang sembuh dan 2 orang meninggal.

Sebaran kasus positif tersebut, yakni Palangka Raya 21 orang, terdiri dari 12 dalam perawatan, 8 sembuh dan 1 meninggal, Katingan 2 orang dan semua dalam perawatan, Kotawaringin Timur 4 orang dan semua dalam perawatan, serta Kotawaringin Barat 11 orang dan semua dalam perawatan.

Selanjutnya, Pulang Pisau 1 orang dan dalam perawatan, Barito Timur 1 orang dan dalam perawatan, Kapuas 1 orang dan telah meninggal, Barito Utara 3 orang dan semua dalam perawatan, serta Murung Raya 2 orang dan semua dalam perawatan.

Ia menjelaskan, peningkatan kasus yang terjadi tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian semua pihak, agar secara disiplin dan bersedia mematuhi anjuran untuk menerapkan pembatasan sosial secara maksimal.

"Bersama-sama menahan diri tidak keluar rumah, jaga jarak serta menjaga pola hidup bersih dan sehat. Jika ini bisa dilakukan secara maksimal, maka diyakini permasalahan ini bisa segera diselesaikan," ucapnya.

Baca juga: PDP rujukan dari Bartim meninggal di RSUD Doris Sylvanus

Baca juga: Diangkut menggunakan pesawat TNI AU, Kalteng terima 3.000 APD


Baca juga: Segera lelang paket proyek tak terkena penyesuaian anggaran COVID-19

Menurutnya dikarenakan masih belum diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga hanya tetap lebih kepada imbauan, seperti pengurangan kontak fisik dan lainnya. Namun untuk penerapan PSBB, jika ada kabupaten dan kota mengusulkan, maka tergantung kajian epidemiologisnya.

"Apabila telah kami lakukan diskusi bersama dan kajian epidemiologisnya mendukung, tentu usulan tersebut tidak akan ditolak," ungkapnya.

Sementara itu jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) adalah sebanyak 81 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) turun menjadi 267 orang. ODP terbanyak di Palangka Raya yakni 59 orang.