Ketua DPRD Gumas dukung pelaksanaan tes narkoba bagi PTT

id Ketua DPRD Gumas,gunung mas,Ketua DPRD Gumas dukung pelaksanaan tes narkoba bagi PTT

Ketua DPRD Gumas dukung pelaksanaan tes narkoba bagi PTT

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mendukung penuh pelaksanaan tes narkoba bagi pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup pemerintah kabupaten itu.

“Saya menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan tes narkoba bagi PTT. Narkoba memang harus kita perangi bersama-sama,” ucap Ketua DPRD Gumas saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Bahkan, dia berharap pelaksanaan tes narkoba bagi PTT di kecamatan juga segera dilakukan. Begitu juga dengan tes narkoba bagi pegawai negeri sipil, hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pria kelahiran Kelurahan Rabambang Kecamatan Rungan Barat ini menyebut, PNS dan PTT Pemkab Gumas harus bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan tidak mengkonsumsi narkoba.

Baca juga: Lakalantas di Gumas umumnya terjadi karena kelalaian pengendara

“Jangan sampai PTT dan PNS malah menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” tegas legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Lebih lanjut, Akerman mengimbau kepada masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau agar menyampaikan kepada aparat penegak hukum, jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba.

Dengan adanya peran aktif dan dukungan dari masyarakat, sambung politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, maka diharapkan Gumas bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk diketahui, 1.000 lebih PTT Pemkab Gumas menjalani tes narkoba pada Rabu (6/1) lalu. Pelaksanaan tes narkoba dilakukan di sejumlah tempat, untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.

Baca juga: Legislator Gumas sebut Upon Batu miliki beragam potensi wisata

Bupati Gumas Jaya S Monong menegaskan pemkab tidak akan memperpanjang kontrak PTT, jika terbukti positif narkoba. Nantinya tes narkoba juga akan dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Dia menyebut, jika ada pegawai yang dinyatakan positif narkoba maka akan dilakukan pembinaan dalam bentuk rehabilitasi, berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng dan kepolisian.

“Selain itu, tes narkoba juga akan dilakukan kepada PNS, bahkan hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Pelaksanaan tes narkoba bekerja sama dengan kepolisian,” demikian Jaya.

Baca juga: PDAM Gunung Mas berupaya tambah kapasitas produksi air

Baca juga: Pemkab Gumas tidak perpanjang kontrak PTT jika positif narkoba

Baca juga: Legislator minta DPU Gumas segera perbaikan jembatan di Tumbang Empas