Legislator Kotim minta pendataan sasaran vaksin COVID-19 lebih teliti

id Legislator Kotim minta pendataan sasaran vaksin COVID-19 lebih teliti, DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim minta pendataan sasaran vaksin COVID-19 lebih teliti

Vaksinasi COVID-19 di Kotawaringin Timur dimulai 27 Januari 2021 dan saat ini memasuki pemberian vaksin kedua bagi tenaga kesehatan yang merupakan kelompok pertama sasaran vaksinisasi tersebut. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah meminta pendataan calon sasaran vaksin COVID-19 dilakukan secara teliti agar tidak ada yang terlewat.

"Lakukan upaya apapun demi keakuratan data penerima vaksin. Selain bekerjasama dengan KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim dalam rangka mensinkronkan data, juga bisa bekerjasama dengan Dinas Sosial karena di sana ada data yang selama ini digunakan untuk penerima bantuan sosial," kata Riskon di Sampit, Jumat.

Menurut politisi muda Partai Golkar, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial bisa dimanfaatkan untuk data calon penerima vaksin COVID-19. Ini akan memudahkan pemerintah daerah karena data tersebut selalu diperbarui.

Penggunaan DTKS sebagai rujukan data juga dimaksudkan agar penerima bantuan sosial yang notabene warga tidak mampu, bisa menjadi prioritas dalam vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan secara massal bertahap itu.

Dijelaskannya, DTKS untuk program perlindungan sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Baca juga: DPRD Kotim dorong pengembangan sektor UMKM

Sumber utama DTKS adalah hasil kegiatan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. 

DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial. Tidak salah jika data ini juga menjadi rujukan dalam program vaksinasi COVID-19.

Penerima bantuan sosial yang masuk dalam DTKS perlu menjadi prioritas pemberian vaksin COVID-19 karena sebagian dari mereka merupakan pekerja lapangan sehingga rawan penularan COVID-19.

"Kami berharap vaksinasi COVID-19 di Kotawaringin Timur berjalan lancar sehingga bisa mempercepat memutus mata rantai penularan COVID-19 di daerah ini," harap Riskon.

Riskon mengajak seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19, termasuk mereka yang sudah divaksin. Masyarakat juga diimbau tidak takut divaksin COVID-19 karena vaksin tersebut sudah dinyatakan aman dan halal.

Baca juga: DLH Kotim sebut insiden BBM tumpah ke sungai akibat kelalaian