Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah membentuk satuan tugas di tingkat kelurahan untuk mengantisipasi dan menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita membentuk satgas yang menangani atau menerima aduan terkait kasus kekerasan anak dan perempuan di setiap kelurahan," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Palangka Raya Sahdin Hasan di Palangka Raya, Minggu.
Dia menyebutkan dari 30 kelurahan yang ada di wilayah "Kota Cantik" sebagian besar telah menyerahkan struktur organisasi satuan tugas tersebut. Sementara sisanya terus didorong untuk mempercepat penyerahan struktur kepada pemerintah kota.
Sahdin mengatakan, sejumlah tugas utama dari satgas yakni memberikan edukasi dan pemahaman tentang dampak kekerasan rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak, termasuk tentang cara mewujudkan keluarga harmonis dan sejahtera.
"Lebih jauh satgas juga akan secara aktif turun lapangan untuk deteksi dini dan juga siap menerima laporan jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Sahdin mengatakan dalam beberapa waktu terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota setempat relatif kecil. Jika tim mendeteksi adanya kasus tersebut maka upaya mediasi lebih diutamakan.
"Namun tim juga siap melakukan pendampingan jika kasus masuk ranah pidana. Bahkan kami juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dan juga lembaga adat untuk antisipasi dan penanganan kasus," katanya.
Baca juga: Sembari bersepeda, Legislator Palangka Raya bantu promosikan usaha warga
DPPKBP3A Palangka Raya juga akan melakukan pendampingan psikis dan fisik kepada para korban kekerasan. Bahkan jika korban ternyata warga tidak mampu, Pemerintah Palangka Raya akan memfasilitasi pengobatan sampai korban sembuh.
"Sementara untuk psikis kami bekerjasama dengan UPT perlindungan anak Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki psikolog, karena kita memang belum miliki sumber daya tersebut," kata Sahdin.
Pihaknya pun meminta masyarakat yang melihat potensi ataupun kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak segera melapor kepada pihak terkait baik satgas di kelurahan, pihak kepolisian, DPPKBP3A atau pun aparat terdekat seperti RT atau RW.
"Kita harus peduli dengan kondisi lingkungan sekitar. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama," demikian Sahdin.
Baca juga: DPRD ingatkan banjir di Palangka Raya jangan sampai memakan korban
Berita Terkait
PLN UID Kalselteng gelar GASAX pastikan subsidi listrik tepat sasaran
Sabtu, 18 Mei 2024 5:39 Wib
KPU luncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 5:34 Wib
Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Jumat, 17 Mei 2024 19:41 Wib
Pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya harus semakin pesat
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya minta pemkot terus optimalkan penyerapan PAD
Jumat, 17 Mei 2024 16:54 Wib
Peserta diminta lebih serius ikuti PBK tahap II Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:43 Wib
Legislator dorong penambahan taman bermain ramah anak di Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:36 Wib
Perlu kolaborasi semua pihak tangani gepeng di Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:01 Wib