Capaian MCP pencegahan korupsi di Palangka Raya 90,08 persen

id Capaian MCP pencegahan korupsi di Palangka Raya 90,08 persen, palangka raya, fairid naparin

Capaian MCP pencegahan korupsi di Palangka Raya 90,08 persen

Dokumentasi. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Komplek Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Senin (14/3/2022). ANTARA/HO-Protokol Komunikasi Palangka Raya

Palangka Raya  (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengatakan capaian "monitoring center for prevention" (MCP) yang merupakan salah satu poin indikator pencegahan korupsi mencapai 90,08 persen.

"MCP KPK adalah salah satu poin indikator pencegahan korupsi. Nah, Pemkot dalam rangka pencegahan itu terus berkonsentrasi untuk capaian tersebut. hasilnya kita mencapai 90,08 persen," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengatakan, capaian yang diraih Pemerintah "Kota Cantik" itu menjadi yang tertinggi untuk 13 pemerintah tingkat kabupaten kota di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" itu.

"Untuk tingkat kabupaten dan kota, capaian kita urutan pertama. Sementara jika dimasukkan Pemprov Kalteng kita berada di urutan kedua. Hanya Pemkot dan Pemprov yang capaian MCP di atas 90 persen," katanya.

Kepala Daerah termuda di wilayah Kalteng itu menambahkan, capaian itu merupakan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam upaya mencegah tindak pidana rasua tersebut. Dia juga mengapresiasi seluruh pegawai dan jajarannya yang maksimal menjalankan tugas.

"Apresiasi yang tinggi juga kami sampaikan kepada KPK Korwil Kalimantan yang telah memberikan kami penghargaan. Ini akan menjadi semangat untuk kami untuk selalu lebih baik dalam pelayanan dan pelaksanaan tugas," kata Fairid.

Sementara itu, sebelumnya Penjabat Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin mengatakan, capaian MCP tahun 2021 meningkat hingga 10,14 persen dibanding 2020.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham-BNN Kalteng kolaborasi pemberantasan narkoba

"Capaian MCP Kalteng pada 2021 sebesar 92,92 persen, sedangkan pada 2020 sebesar 82,78 persen," katanya.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring yang dilakukan Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, dari evaluasi pencapaian MCP, hampir rata-rata semua nilainya naik.

Menurutnya, masih ada beberapa daerah nilainya yang masih di bawah 70 persen. Penyebab adalah saat diberikan panduan untuk masing-masing indikator, hingga turunan sub indikator, tidak semua dikerjakan.

"Kemudian tampaknya evaluasi internal belum mereka laksanakan. Maka tadi saya tekankan agar dibentuk tim evaluator untuk mengevaluasi secara rutin," demikian Nuryakin.

Baca juga: Anggota BPD di Kecamatan Lahei ikuti bimtek peningkatan SDM

Baca juga: Kelangkaan minyak goreng di hamparan buah sawit

Baca juga: PPKM Level 3 di Palangka Raya kembali diperpanjang 14 hari