Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai keberadaan MapBiomas atau platform peta digital berbasis citra satelit, yang digagas Yayasan Auriga Nusantara bersama mitranya, merupakan suatu lompatan besar dan cukup positif dalam konteks penyajian data.
Kehadiran platform ini juga memperkaya perkembangan era digitalisasi, terlebih saat Indonesia telah memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, kata Teras Narang saat menjadi penanggap dalam acara diseminasi MapBiomas di Palangka Raya, Kamis.
"Jadi, saya berharap, kehadiran MapBiomas ini harus dapat berperan membantu ketersediaan data dalam pengawalan kebijakan publik," ucapnya.
MapBiomas merupakan salah satu inisiatif dalam memetakan tutupan sekaligus penggunaan lahan yang ada di Indonesia, dan telah dimulai sejak tahun 2019. Setelah berjalan selama tiga tahun, platform MapBiomas Indonesia kini bisa diakses melalui https://mapbiomas.nusantara.earth/.
Teras Narang mengatakan, DPD RI sekarang ini pun tengah mendorong Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Digital yang membawa Indonesia menuju era Governance 3.0 atau malah Governance 4.0. Di mana, sebuah kondisi birokrasi yang ditandai dengan kecepatan dan konvergensi dalam semua urusan, baik pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik.
"Jadi, digitalisasi peta wilayah tutupan dan penggunaan lahan yang telah dilakukan sejak tahun 2019 ini, menjadi salah satu terobosan sekaligus sejalan dengan dorongan DPD RI," beber dia.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu pun berharap platform MapBiomas membantu Indonesia dalam menghadapi masa depan. Apalagi dengan kehadiran IKN di Kalimantan, akan menghadirkan berbagai tantangan dan peluang, sehingga keberadaan MapBiomas dapat membantu masyarakat, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengawal pembangunan yang diselenggarakan.
Dia pun mengajak semua pihak, terkhusus yang hadir dalam diseminasi MapBiomas itu, perlu memberikan perhatian terhadap berbagai Undang-undang. Di mana sekarang ini UU Minerba menarik kewenangan dari daerah ke pusat. UU Cipta Kerja juga demikian, semakin membawa semangat sentralisasi.
"Dengan demikian, pengawalan terhadap kebijakan pemerintah pusat akan dapat dengan mudah dilakukan, tentunya jika MapBiomas dapat menyajikan peta digital yang bisa diakses oleh publik," kata Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang sarankan tahapan GDKT 2045 disesuaikan kembali
Baca juga: Kalimantan bukan penyangga IKN Nusantara, kata Teras Narang
Berita Terkait
Baru Nadalsyah dan SKY mendaftar ke Partai Demokrat jadi bacalon di Pilkada Kalteng
Sabtu, 18 Mei 2024 18:05 Wib
Maju pilkada, anggota DPR-DPRD-DPD terpilih wajib mundur
Kamis, 16 Mei 2024 20:03 Wib
Teras Narang: Gerakan Dayak Layak Terang perlu digemakan
Selasa, 14 Mei 2024 15:47 Wib
Sokong calon pemimpin punya komitmen majukan kesehatan dan pendidikan
Minggu, 12 Mei 2024 19:09 Wib
Ketua KNPI Kalteng daftar ke DPD PDIP sebagai Bacalon Bupati Kapuas
Jumat, 10 Mei 2024 16:39 Wib
Teras Narang: Generasi muda jangan hanya menuntut toleransi
Rabu, 8 Mei 2024 15:09 Wib
Golkar Kalteng survei bacalon Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 14:34 Wib
Pemutihan kebun sawit ilegal di Kalteng harus memperhatikan hak masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 15:17 Wib