Bupati Sukamara sebut musrenbang sebagai forum strategis

id Pemkab sukamara, bupati sukamara, windu subagio, kalteng, kalimantan tengah, musrenbang

Bupati Sukamara sebut musrenbang sebagai forum strategis

Bupati Sukamara Windu Subagio membuka Musrenbang RKPD kabupaten setempat tahun 2022 di Aula Bappeda Sukamara, Senin, (28/3/2022) (ANTARA/Lalang)

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara Windu Subagio membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) serta penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tingkat kabupaten tahun 2022.

"Musrenbang merupakan forum penting dan strategis untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan prioritas mempertimbangkan sumber daya dan sumber pendanaan yang tersedia,” ucap Windu di Sukamara, Senin.

Menurutnya, sinkronisasi, sinergi dan harmonisasi antar sektor dalam proses pembangunan sangat diperlukan demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dimulai dari dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan selaras dengan dokumen perencanaan lainnya.

“Pada akhir periode ini nantinya diharapkan dicapai kondisi ekonomi masyarakat Sukamara yang memiliki kualitas pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang baik," tuturnya.

Selain itu, kemandirian ekonomi di Sukamara diharapkan mulai terwujud yang selaras dengan peningkatan perekonomian rakyat.

Sehubungan dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga tidak semua program dan kegiatan dapat dibiayai dari APBD Sukamara.

Karena itu, diimbau seluruh perangkat daerah agar menyusun RKPD yang lebih komprehensif dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara optimal, efisien dan efektif.

“Peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam mempercepat pembangunan daerah harus ditingkatkan dengan membangun sinergi bersama, untuk menggerakkan CSR dan kerja sama pemerintah-swasta dalam konsep public private partnership,” jelasnya.

Demikian juga sinergi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah provinsi dan pusat perlu ditingkatkan, guna mendapatkan dukungan APBN dan APBD Provinsi.

Oleh sebab itu, usulan-usulan kegiatan tersebut hendaknya benar-benar memerhatikan pembagian urusan kewenangan baik provinsi maupun pusat, sehingga usulannya menjadi efektif.

“Terlepas dari itu, saya harap semua pihak tetap melaksankan protokol kesehatan, agar wilayah kita tetap terjaga dengan baik dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang sudah bermutasi,” katanya.