Ketua DPRD Gunung Mas imbau penerima BSU taati jadwal penyaluran

id Ketua DPRD Gunung Mas imbau penerima BSU taati jadwal penyaluran, kalteng, gumas, gunung mas

Ketua DPRD Gunung Mas imbau penerima BSU taati jadwal penyaluran

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akerman Sahidar mengimbau kepada pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar menaati jadwal penyaluran, yang telah disusun oleh Kantor Pos Kuala Kurun.

“Di Gunung Mas, BSU disalurkan melalui Kantor Pos Kuala Kurun, Sepang Simin, Tumbang Jutuh, Tumbang Talaken, Tewah, dan Tumbang Miri. Paling banyak di Kuala Kurun, sehingga harus dibuat jadwal penyaluran,” ucapnya di Kuala Kurun, Senin.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, Kantor Pos Kuala Kurun membuat jadwal agar penyaluran BSU berjalan dengan baik, tertib, aman dan lancar. Oleh sebab itu, pekerja penerima BSU diimbau menaati jadwal yang telah disusun.

Jika pekerja penerima BSU tidak menaati jadwal yang telah disusun, dikhawatirkan terjadi penumpukan antrean, yang malah menyebabkan penyaluran bantuan tidak berjalan dengan mulus.

“Lebih baik bersabar, mengikuti jadwal yang telah disusun oleh Kantor Pos Kuala Kurun,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Dia juga mengimbau kepada pekerja penerima BSU, agar memanfaatkan bantuan dengan bijak. Memanfaatkan dengan bijak yang dimaksud di sini seperti untuk membeli kebutuhan pokok.

Baca juga: Ketua KPP Gumas sambut baik keterwakilan perempuan pada panwaslu kecamatan

Kantor Pos di wilayah Gunung Mas menyalurkan BSU program Pemerintah Pusat kepada 3.154 pekerja yang memenuhi kriteria, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Pejabat Sementara Kepala Kantor Pos Kuala Kurun, Jembi mengatakan, ke 3.154 pekerja tersebut merupakan pegawai swasta maupun pegawai honorer di berbagai instansi yang ada di Gunung Mas.

Penyaluran BSU dilakukan di Kantor Pos yang ada di wilayah Gunung Mas yakni Kantor Pos Kuala Kurun, Sepang Simin, Tumbang Jutuh, Tumbang Talaken, Tewah, dan Tumbang Miri.

Sejumlah Kantor Pos mulai menyalurkan BSU pada Jumat (4/11), seperti Kantor Pos Sepang Simin dan Kantor Pos Tumbang Jutuh. Untuk Kantor Pos Kuala Kurun penyaluran BSU rencananya dimulai pada 5 hingga 11 November 2022.

Dia menyebut, khusus Kantor Pos Kuala Kurun telah dibuat jadwal penyaluran BSU, karena sebagian besar pekerja yang menerima bantuan tersebut adalah pegawai honorer, dari berbagai instansi.

“Kantor Pos Kuala Kurun menyalurkan BSU untuk 1.381 pekerja, baik itu pekerja swasta, honorer, dan ada juga aparat desa. Dengan penjadwalan yang sudah tersusun, maka diharap penyaluran BSU dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar,” demikian Jembi.

Baca juga: BSU ringankan beban para pekerja di Gunung Mas

Baca juga: Legislator Gumas berharap alokasi PPPK tenaga teknis diperbanyak

Baca juga: Percepat penurunan stunting, puskesmas se-Gumas lakukan aksi bergizi