Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informasi Persandian dam Statistik (Diskominfosantik) setempat mendorong penuh penerapan Informasi Teknologi (IT), salah satunya tanda tangan elektronik untuk mempermudah pelayanan publik.
“Terutama pemanfaatan keamanan teknologi informasi sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin.
Menurutnya, dalam beberapa waktu kedepannya nanti maka tidak ada lagi tanda tangan secara konvensional. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan publik.
Sistem tanda tangan elektronik atau disebut E-SIGN merupakan salah satu bentuk transformasi digital untuk memberikan jaminan keamanan transaksi dokumen elektronik, dalam mendukung tata pemerintahan yang baik, karena didukung penggunaan sertifikat elektronik yang sangat praktis.
Penggunaan sertifikat elektronik yang sangat praktis bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan keakuratan serta mendukung program era "paperless office" atau era kantor tanpa kertas.
Baca juga: Berikut penjelasan BKPSDM Bartim tentang rekrutmen PPPK 2023
Pemanfaatan sertifikat tanda tangan elektronik saat ini menjadi sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang mulai bertransformasi untuk penerapan layanan pemerintah berbasis digital.
Seluruh organisasi perangkat daerah maupun Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur diharapkan memahami dan mengerti tentang tata cara pengelolaan keamanan informasi melalui sistem E-Sign Barito Timur.
“Sehingga bisa mempercepat dan memudahkan pelayanan terhadap publik,” kata pria yang sudah mendapat gelar doktor di bidang ekonomi itu
Sistem E-Sign Barito Timur juga merupakan wujud nyata untuk terwujudnya penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagaimana visi misi daerah yakni Terwujudnya Barito Timur yang sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah, untuk menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.
Melalui Bidang Pengelolaan Data Statistik dan Keamanan Informasi Diskominfosantik Barito Timur, Sistem E-Sign Barito Timur gencar disosialisasikan ke sejumlah instansi pemerintah di wilayah setempat.
Baca juga: Pemkab-Kejari Bartim jalin kerja sama wujudkan kemajuan pembangunan
Baca juga: Bupati Bartim minta PNS baru melaksanakan amanah sebagai abdi negara
Baca juga: Peningkatan infrastruktur dominasi usulan warga Paku dan Dusun Tengah