Jayapura (ANTARA) - Dua warga sipil dilaporkan dianiaya orang tak dikenal (OTK) di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Selasa mengatakan insiden tersebut terjadi Senin (24/4) saat kedua korban yaitu S (58) dan M (36) berada di kebunnya.
Ia menuturkan berdasarkan keterangan saksi bahwa ada tiga orang tak dikenal mendatangi korban dan langsung menganiaya hingga mengalami luka-luka.
"Kedua korban dianiaya menggunakan senjata tajam yakni parang, sehingga mengalami luka yang cukup parah, " ujar Benny.
Dia menambahkan, kedua orang tersebut saat ini masih dirawat di RSUD Dekai.
Benny mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkaran (TKP) untuk mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan dengan dibantu TNI.
"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jaket hitam, kunci beserta motor merk Yamaha Mio," ujarnya.
Ia mengatakan anggota TNI-Polri telah melakukan penyisiran serta penyelidikan dan akan melakukan olah TKP.
Berita Terkait
Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas
Jumat, 17 Mei 2024 20:18 Wib
Wabup Kotim kecam aksi orang tua tawarkan anak di medsos
Kamis, 16 Mei 2024 21:38 Wib
Pemkab Kobar kirimkan 173 orang ikuti FBIM 2024
Kamis, 16 Mei 2024 6:41 Wib
Sebanyak 29 orang eks OPM di Maybrat berikrar setia kepada NKRI
Selasa, 14 Mei 2024 9:10 Wib
Jumlah penumpang tembus 1 juta orang saat libur panjang
Jumat, 10 Mei 2024 10:41 Wib
Malaysia berniat kenalkan "diplomasi orang utan" ke importir sawit
Jumat, 10 Mei 2024 6:29 Wib
Penduduk usia kerja di Kalteng naik 17,63 ribu orang
Selasa, 7 Mei 2024 15:27 Wib
Tiga orang penumpang tewas usai minibus tertabrak kereta api
Selasa, 7 Mei 2024 15:25 Wib