Jayapura (ANTARA) - Dua warga sipil dilaporkan dianiaya orang tak dikenal (OTK) di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Selasa mengatakan insiden tersebut terjadi Senin (24/4) saat kedua korban yaitu S (58) dan M (36) berada di kebunnya.
Ia menuturkan berdasarkan keterangan saksi bahwa ada tiga orang tak dikenal mendatangi korban dan langsung menganiaya hingga mengalami luka-luka.
"Kedua korban dianiaya menggunakan senjata tajam yakni parang, sehingga mengalami luka yang cukup parah, " ujar Benny.
Dia menambahkan, kedua orang tersebut saat ini masih dirawat di RSUD Dekai.
Benny mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkaran (TKP) untuk mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan dengan dibantu TNI.
"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jaket hitam, kunci beserta motor merk Yamaha Mio," ujarnya.
Ia mengatakan anggota TNI-Polri telah melakukan penyisiran serta penyelidikan dan akan melakukan olah TKP.
Berita Terkait
Pemkab Bartim kenalkan 'Si Paing'permudah pemantauan warga asing
Kamis, 14 November 2024 12:05 Wib
Korban jiwa akibat serangan Israel di Lebanon menjadi 3.243 orang
Rabu, 13 November 2024 8:32 Wib
Angkatan kerja Kalteng meningkat 53,27 ribu orang per Agustus 2024
Jumat, 8 November 2024 15:17 Wib
Pemkab komit terus memperkuat awasi orang asing di Bartim
Rabu, 6 November 2024 16:32 Wib
Imigrasi kerahkan 146 personel kawal desa binaan cegah calon PMI jadi korban perdagangan orang
Senin, 4 November 2024 16:19 Wib
Orang tua peserta didik berperan cegah kekerasan di sekolah
Senin, 4 November 2024 11:48 Wib
Disdik Kotim dorong keterlibatan orang tua di sekolah
Minggu, 3 November 2024 11:39 Wib
KPU Gumas libatkan puluhan orang sortir dan lipat surat suara
Sabtu, 2 November 2024 17:02 Wib