Masyarakat Kobar diingatkan pentingnya tetap menjaga kebersihan

id Pangkalan Bun, kotawaringin barat, kobar, kalimantan tengah, kalteng

Masyarakat Kobar diingatkan pentingnya tetap menjaga kebersihan

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kobar Nurliani, Rabu (14/6/2023) ANTARA/HO.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kotawaringin Barat (Kobar),Kalimantan Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah komitmen akan terus menggencarkan sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan, agar kesadaran masyarakat tidak redup dan justru semakin meningkat.

Langkah itu sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan yang sudah mulai terjaga di daerah ini, kata Kepala DLH Kobar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kobar Nurliani, di Pangkalan Bun, Rabu.

"Rencana kedepan kami akan melaksanakan himbauan himbauan kepada masyarakat terkait penting nya menjaga kebersihan khususnya pada lingkungan di sekitarnya, dan juga kebersihan Kota," ucapnya. 

Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi tersebut setiap hari di jalan- jalan protokol yang ada di Kabupaten Kobar.

"Jadi nantinya kami akan menggunakan mobil  menyampaikan kepada masyarakat, untuk tidak membuang sampah sembarangan dan buanglah sampah pada jam yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Himbauan tersebut akan dilaksanakan oleh DLH Kabupaten Kobar selama sebulan terlebih dahulu, karena pihaknya ini ingin melihat apakah ada perkembangan masyarakat setelah mendapatkan sosialisasi tersebut.

"Sekarang sudah dalam tahap menyusun jadwal, kemungkinan dalam minggu depan akan terealisasikan, kegiatan ini kita laksanakan satu bulan dulu, kita juga akan melihat ada atau tidak pengaruh dari sosialisasi ini," ungkap Nurliani.

Baca juga: Kobar raih Penghargaan Penanganan Stunting Terinovatif se-Kalteng

Tidak hanya, tentang sosialisasi menjaga kebersihan saja, DLH Kabupaten Kobar, juga akan melakukan sosialisasi tentang pengelolaan sampah dan lainnya, agar masyarakat tau tentang aturan aturan tersebut.

Nurliani mengungkapkan, himbauan tentang pengelolaan sampah tersebut merupakan aturan pihaknya yang telah berlaku, dan sudah memiliki legalitas, hukum terkait, dan juga sanksi larangan.

"Himbauan ini secara tidak langsung adalah bentuk sosialisasi kami kepada masyarakat terkait dengan perda yang sudah kita miliki," demikian Nurliani.

Baca juga: Pemkab Kobar perlu kontainer tangani sampah Pasar Indra Sari

Baca juga: Pj Bupati: BLK harus optimal turunkan jumlah pengangguran di Kobar

Baca juga: Pemkab Kobar terima hibah satu unit mobil ambulan dari BRI Peduli