Sekda Seruyan minta sosialisasi zakat pertanian terus dimaksimalkan

id Sekretaris Daerah Seruyan, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Djainuddin Noor, sekda Seruyan, Seruyan, kalteng

Sekda Seruyan minta sosialisasi zakat pertanian terus dimaksimalkan

Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor saat berjabat tangan dengan masyarakat di Kuala Pembuang, ANTARA/HO-Prokom Seruyan.

Kuala Pembuang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Djainuddin Noor mengingatkan sekaligus meminta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di zakat pertanian.

"Terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Seruyan tentang zakat pertanian. Kita tahu bersama bahwa banyak masyarakat kita yang menekuni usaha itu," kata Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Kamis.

Dia pun menegaskan bahwa Pemkab Seruyan sangat mengapresiasi program dari Baznas yang telah melakukan sosialisasi tentang zakat pertanian, hal tersebut agar bisa terus dimaksimalkan sehingga bisa bermanfaat bagi diwilayah setempat.

Lanjut dia, untuk memaksimalkan hal tersebut pihak Baznas bisa berkolaborasi  kepada pemerintah desa (Pemdes)  yang memang mempunyai  potensi pertaniannya sangat besar dan pastinya untuk memudahkan sosialisasi kepada masyarakat.

"Semoga dengan adanya sosialisasi ini akan dapat menambah pengetahuan tentang zakat, usaha pertanian semakin berkah, maksimalnya pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah di  Seruyan. Sehingga akan semakin memberi manfaat bagi kemaslahatan umat," jelasnya.

Dia menambahkan, peran dari masyarakat juga sangat penting dalam memaksimalkan sosialisasi tentang zakat pertanian ini, diharapkan masyarakat yang sudah memahami tentang zakat tersebut agar bisa menyampaikan kepada masyarakat lainnya.'

Baca juga: Legislator Seruyan minta jaringan listrik dibangun ke intake building PDAM

Sementara itu, Ketua Baznas Seruyan Tajudin Noor menyampaikan zakat pertanian adalah salah satu jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil panen atau produksi pertanian. Zakat pertanian harus dikeluarkan oleh setiap individu atau kelompok yang memiliki lahan pertanian atau hasil panen yang mencukupi nisab.

Lanjut dia, untuk zakat pertanian ini sebesar 5 persen dari hasil panen dan untuk zakatnya bisa disalurkan langsung kepada fakir miskin atau melalui Baznas.

"Nisab zakat pertanian 653 kilogram berupa beras, gabah basah 1.220 kilogram dan gabah kering sebanyak 1.049 kilogram, apabila kurang dari hasil tersebut berarti belum masuk nisab zakat pertaniannya," demikian Tajudin Noor.

Baca juga: Disdukcapil Seruyan sudah layani 566 adminduk melalui program jemput bola

Baca juga: DPRD minta DKPP Seruyan maksimalkan lahan tidur

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan minta diprogramkan bantuan biaya tes narkoba