Kuala Kapuas (ANTARA) - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) di Jakarta untuk berkonsultasi.
“Kegiatan Kemendagri melakukan konsultasi dan koordinasi terkait berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan pengusulan Penjabat Bupati Kapuas,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, di Kuala Kapuas, Rabu.
Hasil konsultasi dan koordinasi yang didapat saat itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa DPRD dapat mengusulkan nama Penjabat Bupati sebelum berakhirnya masa jabatan.
“Informasi yang dijelaskan hari ini sangat membantu DPRD selaku mitra kerja pemerintah,” katanya.
Dijelaskan, hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif ini harus selalu solid, terutama dalam rangka peningkatan kerja sama dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing dan sesuai dengan cita-cita pelaksanaan pembangunan.
Baca juga: Pemkab Kapuas diminta teliti penggabungan SOPD
Melalui konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan ini, tambah wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah setempat.
“Informasi apa yang kita dapat, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dalam membuat kebijakan daerah, sesuai dengan fungsi masing-masing,” demikian Yohanes.
Sementara itu, kedatangan pihaknya di Subdit Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga (FKDH) Kemendagri, disambut oleh pejabat fungsional Direktorat FKDH Kemendagri, Yasoard dan Santo Yugo Priyono.
Kunjungan kerja para wakil rakyat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD setempat, Yohanes, saat itu disambut baik oleh jajaran Direktorat FKDH Kemendagri, dan memberikan penjelasan serta beberapa informasi yang berhubungan dengan jabatan kepala daerah dan pengusulan Penjabat Bupati
Baca juga: Bawaslu Kapuas sosialisasikan pengawasan pemilu partisipatif melalui media
Baca juga: Legislator soroti pembongkaran rumah dinas di Kapuas Tengah
Baca juga: Pelaku pembunuh kakek tewas mengapung di Kapuas ternyata 3 perempuan lesbian