Sekda Seruyan: Tapal batas sejumlah desa telah disepakati

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, sekda seruyan, djainuddin noor, seruyan, batas desa, kecamatan seruyan hilir, seruyan hilir timur

Sekda Seruyan: Tapal batas sejumlah desa telah disepakati

Foto Arsip - Sekda Seruyan, Djainuddin Noor menandatangani berita acara kesepakatan bersama batas desa yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur. (ANTARA/HO-Prokom Seruyan)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Djainuddin Noor mengatakan, permasalahan tapal batas di beberapa desa sudah menghasilkan berita acara kesepakatan bersama.

“Saya sudah tandatangani secara simbolis berita acara kesepakatan bersama batas desa yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur,” kata Djainuddin di Kuala Pembuang, Senin.

Dia mengatakan, tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah dalam rangka percepatan penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) Seruyan mengenai tapal batas desa.

“Hal tersebut sangat penting dilakukan sehingga dengan begitu apabila nanti peraturan tersebut sudah disahkan dan ditetapkan, tentu sangat berdampak positif bagi masyarakat setempat,” terangnya.

Adapun batas desa yang disepakati yakni Desa Pematang Panjang dan Desa Sungai Undang, Pematang Panjang dengan Pematang Limau, Pematang Panjang dengan Kartika Bhakti, Pematang Panjang dengan Sungai Bakau, Pematang Panjang dengan Mekar Indah, Pematang Panjang dengan Halimaung Jaya, Pematang Panjang dengan Persil Raya.

Baca juga: Pemkab Seruyan maksimalkan potensi sektor pariwisata

Sekda menambahkan, seiring dengan hal itu, dirinya berharap agar desa-desa yang lain segera menyusul dan bekerja sama dengan semua pihak terkait, agar permasalahan tapal batas desa yang ada di wilayah masing-masing dapat segera terselesaikan.

"Kami berharap penyelesaian tapal batas desa untuk setiap desa dapat dilakukan sebelum Oktober 2023, sehingga dengan demikian harapan kita tidak ada lagi persoalan terkait dengan batas desa,” harapnya.

Lanjut dia menambahkan, dengan adanya kesepakatan dari setiap desa tersebut tentu hal ini bisa menjadi dasar apabila di kemudian hari ada sengketa terkait dengan batas wilayah desa, sehingga persoalan itu bisa diatasi.

Selain itu, menurutnya tapal batas desa ini juga sangat penting karena akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di wilayah setempat.

Baca juga: Bapenda Seruyan sebut BPHTB perusahaan sangat penting tingkatkan PAD

Baca juga: DKPP Seruyan wacanakan gerakan pangan murah di setiap kecamatan

Baca juga: BPBD Seruyan tingkatkan upaya pengendalian karhutla