Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memfasilitasi penyelesaian masalah kemitraan antara PT Berkala Maju Bersama (BMB) dan masyarakat yang tergabung dalam lima koperasi mitra.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong usai memimpin rapat mediasi di Kuala Kurun, kemarin, menyatakan bahwa permasalahan koperasi yang satu dengan lain berbeda-beda, namun secara umum adalah terkait sisa hasil kebun (SHK) dan transparansi pengelolaan keuangan.
"Lima koperasi yang dimaksud yakni Koperasi Mukti Bersama, Koperasi Putera Maju, Koperasi Produsen Sepakat Bersama Maju Sejahtera (SBMS), Koperasi Sinar Rungan Hapakat Bersama (SRHB), dan Produsen Manuhing Mitra Sejahtera (PMMS)," sambungya.
Rapat mediasi pun menghasilkan sejumlah poin kesepakatan, yakni akan dilakukan pengecekan kembali terkait data keanggotaan koperasi dan perjanjian kerja sama kemitraan dengan PT BMB.
Perjanjian kerja sama kemitraan tentunya harus sesuai dengan norma kemitraan berdasarkan aturan yang berlaku, dan diketahui oleh perangkat daerah yang membidangi serta Bupati Gunung Mas.
Masing-masing koperasi memiliki luasan lahan dan jumlah anggota yang berbeda. Misalnya luasan Koperasi Produsen SBMS sekitar 116,29 hektare dengan jumlah anggota 25 orang, termasuk lahan milik salah satu warga yakni Moses dengan luas sekitar 1,8 hektare.
Lalu luasan Koperasi Mukti Bersama sekitar 402,856 hektare dengan anggota 535 orang. Kemudian luasan Koperasi Putera Maju sekitar 136,478 hektare dengan anggota 12 orang.
Khusus Koperasi Putera Maju, sejak awal koperasi hanya menerima sisa hasil usaha (SHU) seluas sekitar 60,88 hektare dari luasan sekitar 136,478 hektare tadi. Terhadap kekurangan pembayaran SHU akan dilakukan verifikasi ulang oleh perusahaan.
Baca juga: Gunung Mas gali potensi pangan lokal B2SA melalui pelaksanaan lomba
Nantinya pengecekan kembali akan dilakukan terhadap luasan lahan, legalitas kepemilikan lahan, identitas anggota koperasi, dan hal-hal yang dianggap perlu. Pengecekan lapangan oleh tim teknis bersama pihak terkait akan dilakukan pada minggu pertama September 2023.
Kesepakatan lainnya adalah PT BMB estate Manuhing bersedia menyampaikan laporan keuangan secara transparan kepada masing-masing koperasi mitra, dalam waktu kurang dari dua bulan terhitung sejak adanya kesepakatan ini.
"Semoga semua berjalan dengan lancar, dan permasalahan mitra plasma dengan PT BMB estate Manuhing dapat terselesaikan," demikian Jaya.
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Gumas gelorakan kembali semangat gotong royong
Baca juga: Cegah gizi buruk dan stunting, PT SKS Listrik Kalimantan dukung Posyandu di Gumas
Baca juga: Mentan dan Wagub tinjau wilayah Gunung Mas terkait upaya pengembangan food estate
Berita Terkait
Guna menunjang pelaksanaan tugas, Kades se-Gumas dapat motor dinas
Rabu, 8 Mei 2024 19:03 Wib
Hari Raya Haring Kaharingan harus perkokoh kebersamaan di Gumas
Rabu, 8 Mei 2024 17:37 Wib
Berikut syarat calon perseorangan Pilkada Gunung Mas 2024
Selasa, 7 Mei 2024 17:09 Wib
NasDem Gumas terima lima pendaftar bakal calon peserta pilkada
Selasa, 7 Mei 2024 16:36 Wib
Pemkab ajak PKK Gumas berperan aktif wujudkan keluarga mandiri
Selasa, 7 Mei 2024 9:55 Wib
Legislator Gumas dorong agenda olahraga dikelola berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 9:50 Wib
Bupati Gumas berharap lomba Giat Penggalang tumbuhkan rasa persaudaraan
Senin, 6 Mei 2024 13:58 Wib
Bupati Gumas berharap kejurnas grasstrack memotivasi pembalap lokal
Senin, 6 Mei 2024 13:38 Wib