Masyarakat Palangka Raya harus di berikan edukasi untuk hindari pinjol

id Subandi,DPRD Kota Palangka Raya

Masyarakat Palangka Raya harus di berikan edukasi untuk hindari pinjol

Ilustrasi - Uang pinjol. Foto ANTARA/Frislidia.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan, perlu untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait dampak dari pinjaman online (Pinjol). Setidaknya, dengan edukasi itu, bisa menghindari ketika ada tawaran pinjol. 

"Edukasi Pinjol ini harus dilakukan oleh ahlinya seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kominfo pemerintah daerah, agar masyarakat tidak terjebak pada Pinjol," katanya, Senin. 

Dia menuturkan, apabila masyarakat gagap teknologi, diharapkan untuk menjauhi Pinjol. Apabila terpaksa ingin meminjam uang, lebih baik ke lembaga atau perusahaan yang legal dan terdaftar di OJK.

"Kita harus beri pemahaman kepada masyarakat tentang dampak apabila menggunakan Pinjol, dan sebisa mungkin masyarakat diminta untuk menjauhi Pinjol," pungkasnya. 

Dalam proses pengurusan pinjaman online atau pinjol muncul praktik yang harus diwaspadai masyarakat. Modus penipuan pinjol bisa dengan munculnya jasa joki yang bisa menyebarkan data pribadi tanpa izin.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyaraka terhadap pihak yang menawarkan jasa joki pinjaman online atau pinjol. Untuk itu perusahaan pinjol yang berizin harus menghindari praktik jasa joki pinjol.