Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan, perlu untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait dampak dari pinjaman online (Pinjol). Setidaknya, dengan edukasi itu, bisa menghindari ketika ada tawaran pinjol.
"Edukasi Pinjol ini harus dilakukan oleh ahlinya seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kominfo pemerintah daerah, agar masyarakat tidak terjebak pada Pinjol," katanya, Senin.
Dia menuturkan, apabila masyarakat gagap teknologi, diharapkan untuk menjauhi Pinjol. Apabila terpaksa ingin meminjam uang, lebih baik ke lembaga atau perusahaan yang legal dan terdaftar di OJK.
"Kita harus beri pemahaman kepada masyarakat tentang dampak apabila menggunakan Pinjol, dan sebisa mungkin masyarakat diminta untuk menjauhi Pinjol," pungkasnya.
Dalam proses pengurusan pinjaman online atau pinjol muncul praktik yang harus diwaspadai masyarakat. Modus penipuan pinjol bisa dengan munculnya jasa joki yang bisa menyebarkan data pribadi tanpa izin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyaraka terhadap pihak yang menawarkan jasa joki pinjaman online atau pinjol. Untuk itu perusahaan pinjol yang berizin harus menghindari praktik jasa joki pinjol.
Berita Terkait
Visi misi paslon Wiyatno-Dodo dinilai sejalan keinginan masyarakat Kapuas
Jumat, 18 Oktober 2024 6:06 Wib
DPRD Kotim sarankan pegawai RSUD Murjani diberi pelatihan peningkatan pelayanan
Jumat, 18 Oktober 2024 5:54 Wib
KPK bersama DPRD Barsel rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi
Kamis, 17 Oktober 2024 19:48 Wib
Legislator Kotim ingatkan ASN fokus kerja dan tak terlibat kampanye
Kamis, 17 Oktober 2024 19:14 Wib
Optimalkan BUMDes pacu perekonomian desa di Kalteng
Kamis, 17 Oktober 2024 15:02 Wib
Legislator sebut generasi muda miliki peran penting dalam pelestarian budaya
Kamis, 17 Oktober 2024 14:51 Wib
Legislator Gumas pastikan peningkatan jalan lingkungan Dahian Tambuk terlaksana
Kamis, 17 Oktober 2024 14:46 Wib
Unsur pimpinan definitif DPRD Palangka Raya segera dilantik
Kamis, 17 Oktober 2024 14:33 Wib