Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSMSOSTEK) Kantor Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah sejak awal Januari hingga akhir September 2023 telah membayarkan 15.420 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta jaminan itu.
"Sampai September 2023, kami telah membayarkan 51.420 klaim JHT, 6.890 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 1.154 klaim Jaminan Kematian (JKM), 909 Jaminan Pensiun (JP) dan 684 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan dengan total manfaat sebesar Rp595 miliar," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi di Palangka Raya, Rabu.
Selain itu, BPJAMSOSTEK Palangka Raya juga menyerahkan manfaat beasiswa kepada 668 anak peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melanjutkan pendidikan.
Di sisi kesertaan, lanjut Budi, capaian cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam sektor formal di wilayah Kalimantan Tengah sudah mencapai 94,64 persen atau sebanyak 514.932 dari 544.095 total pekerja.
"Namun dalam sektor pekerja informal baru 15,35 persen yang terlindung dalam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atau sebanyak 67.103 dari 437.045 tenaga kerja," kata Budi.
Baca juga: Wilayah Kalimantan Tengah diperkirakan berpotensi hujan intensitas sedang
Sementara itu, untuk meningkatkan layanan kepada peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, pihaknya telah meluncurkan wajah baru ruang pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya.
"Peluncuran ruang layanan baru ini bukti nyata dari komitmen BPJAMSOSTEK terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan terkhusus kepada masyarakat Palangka Raya," katanya.
Menurut Budi, kenyamanan menjadi aspek yang diutamakan. Pihaknya ingin peserta merasa nyaman sehingga mereka mendapatkan pengalaman terbaik saat berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia pun mengajak pemberi kerja atau warga yang mampu dapat turut memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pekerja rentan atau informal.
"Salah satunya melalui program SERTAKAN untuk melindungi pekerja rentan di sekitar kita. Hanya dengan Rp36.800 per bulan bapak ibu telah melindungi satu orang pekerja dalam tiga program BPJS Ketenagakerjaan," kata Budi.
Ketiga program itu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Melalui ketiga perlindungan itu, artinya masyarakat membantu memberikan rasa aman dan kepastian pada tenaga kerja.
Melalui perlindungan itu, para pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat fokus pada pekerjaan tanpa perlu khawatir tentang perlindungan sosial.
Baca juga: Staf Ahli Gubernur Kalteng hadiri 'Housewarming' ruang layanan BPJAMSOSTEK
Baca juga: Penjabat Wali Kota Palangka Raya hadiri 'Housewarming' ruang layanan baru BPJAMSOSTEK
Baca juga: Hujan ringan hingga sedang berpeluang guyur kota besar, termasuk Palangka Raya
Berita Terkait
Warga Bartim terima santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 juta
Sabtu, 26 Oktober 2024 7:52 Wib
BPJS Ketenagakerjaan-Disnaker Kalteng tingkatkan pengawasan
Jumat, 25 Oktober 2024 11:38 Wib
4.400 petani sawit Kotim terima manfaat DBH berupa jaminan sosial
Kamis, 17 Oktober 2024 17:19 Wib
BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim JKM pada ahli waris petani-pekebun
Rabu, 9 Oktober 2024 11:17 Wib
BPJS Ketenagakerjaan-Kemenkeu-Kemendagri sosialisasikan penggunaan dana bagi hasil
Selasa, 8 Oktober 2024 20:51 Wib
Tingkatkan layanan, BPJAMSOSTEK Palangka Raya gelar pembinaan PLKK
Sabtu, 28 September 2024 17:21 Wib
PT Riung Mitra Lestari dukung Gerakan Nasional Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 17 September 2024 16:14 Wib
Berlaga di PON Aceh-Sumut, atlet Kalteng mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 7 September 2024 13:30 Wib