Polresta Palangka Raya gencarkan edukasi dan patroli, tekan angka laka lantas

id Laka lantas ,Polresta Palangka Raya,Satlantas Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya gencarkan edukasi dan patroli, tekan angka laka lantas

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko Nuryanto saat disambangi di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023). ANTARA/Adi Wibowo.

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukum polresta setempat.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nuryanto di Palangka Raya, Senin, mengatakan bahwa Satlantas Polresta Palangka Raya setempat gencar menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Kami juga gencar melakukan edukasi kepada para pelajar se-Kota Palangka Raya, para ojek online (ojol), para pengendara roda empat dan masyarakat luas di daerah setempat," kata Eko Nuryanto.

Dia menuturkan, pihaknya juga akan menggencarkan jam patroli di jalur-jalur rawan kecelakaan salah satunya seperti Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan Palangka Raya-Bukit Rawi serta beberapa lokasi di dalam perkotaan.

Baca juga: BPJS Kesehatan-Kejari Gunung Mas kerja sama peningkatan keaktifan peserta

Tidak hanya itu, jam rawan kecelakaan lalu lintas juga wajib diwaspadai seperti pada pagi pukul 05.00-pukul 07.00 WIB. Kemudian pada siang pukul 12.00-15.00 WIB dan pada malam hari dari pukul 18.00-06.00 WIB.

"Untuk penyebab kecelakaan tersebut seringkali terjadi karena kelalaian dan tidak hati-hatinya si pengendara," ucapnya.

Eko Nuryanto menuturkan bahwa angka kecelakaan dari 1-23 Oktober 2023 sebanyak 17 kasus sudah ditangani Satlantas Polres Palangka Raya. Dari 17 perkara tersebut empat diantaranya korban kecelakaan mengalami meninggal dunia.

"Pada hari Minggu (22/10) kemarin dalam satu hari terjadi tiga kecelakaan dan korbannya meninggal dunia di tiga tempat yang berbeda dan kasusnya juga sudah ditangani oleh Penyidik Satlantas Polresta Palangka Raya," bebernya.

Perwira Polri berpangkat balok dua itu mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati ketika mengendarai kendaraan nya baik roda dua maupun empat.

Bahkan para pengendara sangat tidak diperkenankan saat mengemudikan kendaraan nya menggunakan handphone.

"Karena menggunakan handphone saat menggunakan kendaraan salah satu perbuatan yang sangat fatal dan bisa menyebabkan kecelakaan di jalan raya," demikian Eko Nuryanto.

Baca juga: Disdik Palangka Raya: Proses belajar mengajar dilaksanakan di sekolah

Baca juga: Sebanyak 149 relawan sukseskan Kemenkeu Mengajar, sasar sejumlah daerah di Kalteng

Baca juga: Penertiban PKL di Palangka Raya harus humanis