25 peserta ikuti Pelatihan Akuntansi Koperasi di Barito Utara

id akuntansi koperasi barito utara,pelatihan,barito utara,kalteng

25 peserta ikuti Pelatihan Akuntansi Koperasi di Barito Utara

Kadis Nakertranskop UKM Mastur didampingi Sekdis Nakertranskop UKM Sampurna Murni Yati dan pejabat lingkup Disnakertranskop UKM setempat menyerahkan materi pelatihan akuntansi perkoperasian di Muara Teweh, Rabu (25/10/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, laksanakan pelatihan Akuntansi Koperasi yang diikuti 25 orang peserta yang terdiri pengurus, pengawas dan pengelola koperasi di daerah setempat pada 25-27 Oktober 2023.

"Pelatihan ini merupakan salah satu program dalam upaya meningkatkan kualitas SDM para gerakan koperasi serta meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara Mastur di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, kegiatan ini juga selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah Barito Utara periode 2018–2023 yaitu terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.

Koperasi, katanya, merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang harus di tumbuh kembangkan sebagai badan usaha penting dan strategis, bukan sebagai alternatif terakhir. 

"Ini selaras dengan salah satu kebijakan program dan kegiatan prioritas pemerintah, yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui badan usaha koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah yang disinergikan dan dikolaborasikan dengan program lainnya," kata dia.

Mastur mengatakan dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan koperasi termasuk usaha mikro, kecil dan menengah sangat perlu dilakukan langkah-langkah strategis yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Koperasi dan UMKM.

Diantaranya adalah bagaimana upaya memberikan wawasan, pengetahuan dan keterampilan atau skil dalam membuat dan menyusun laporan keuangan koperasi sebagai salah satu instrumen laporan pertanggungjawaban pengurus, pengawas dan pengelola koperasi dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi,” imbuhnya.

"Sebagian fakta di lapangan dan hasil monitoring dan evaluasi bahwa terlambatnya, bahkan tidak dapat dilaksanakannya RAT koperasi tersebut, disebabkan ketidakmampuan pengelola koperasi dalam membuat dan menyusun laporan keuangan disamping faktor lainnya," tegas Mastur.

Maka dari itu pemkab melalui Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan secara rutin setiap tahun kegiatan pendidikan dan pelatihan akuntansi koperasi, terutama terkait dengan teknis pembuatan dan penyusunan laporan koperasi.

Baca juga: Pemkab Barito Utara kukuhkan Pokdarwis desa di Lahei Barat

Melalui kegiatan pelatihan teknis ini diharapkan pengelola koperasi mampu mengimplementasikan di koperasinya masing-masing, dan bagi koperasi yang belum melaksanakan RAT, agar segera melaksanakan RAT koperasi yang merupakan salah satu amanat UU tentang perkoperasian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.

"Pelatihan ini juga untuk penciptaan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran dan inflasi daerah ini," ujar Mastur.

Baca juga: Dinas Pendidikan Barito Utara gelar Festival Tunas Bahasa Ibu

Baca juga: Ketua DPRD harapkan Barito Utara raih yang terbaik di FSQ Kalteng

Baca juga: FTBI Barut untuk revitalisasi bahasa dan sastra daerah