Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyita ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan atau dipasang tidak sesuai pada tempatnya seperti di fasilitas pemerintah, rumah ibadah hingga fasilitas pendidikan.
Ketua Bawaslu Kota Endrawati di Palangka Raya, Kamis, mengatakan jumlah APK yang sudah diterbitkan sebanyak 128 dan APK tersebut tentunya kini berada di kantor Bawaslu setempat dan nantinya akan dimusnahkan.
"Jumlahnya ada ratusan dan saat ini kami terus mendata di lokasi APK yang dipasang di luar titik dan perintahkan. Panwascam juga mendata secara keseluruhan APK yang terpasang, baik yang sudah di tempat ditentukan maupun tidak. Kami imbau jajaran Bawaslu di kecamatan untuk mendata APK tersebut," kata Endrawati.
Dia menekankan, seharusnya dalam setiap pemilu itu sudah jelas dan para calon legislatif (caleg) maupun tim harusnya sudah mengetahui terkait aturan yang diberlakukan. Namun terkadang ada caleg atau tim yang menyuruh orang lain memasang di sembarang, maka dari itu banyak pelanggaran akhirnya.
"Padahal sudah jelas di tempat-tempat mana yang sudah ditentukan. Tetapi tetap saja ada pelanggaran peletakan lokasi APK. Makanya saya menekan kenali dan pilih caleg yang benar-benar mengerti memahami aspirasi masyarakat Kota Palangka Raya," ucapnya.
Endrawati mengungkapkan, jangan sampai masyarakat mudah terpengaruh dan bujuk rayu, jangan menggadaikan integritas hanya dibayar Rp100.000-Rp200.000, hal itu lima tahun tidak bisa menyampaikan aspirasi lantaran sudah dibayar, jangan sampai integritas tergadai.
"Kalau sudah dibayar tidak bisa protes dan menyampaikan keluhan kepada anggota yang terpilih nantinya," bebernya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menghindari politik uang dan jangan terima uang, karena uang politik adalah uang haram.
"Jangan sampai digunakan dan konsumsi, masyarakat harus lebih cerdas pilih caleg betul-betul bagus profil dan rekam jejaknya dan harus membawa aspirasi masyarakat untuk memajukan daerah. Mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih calon anggota legislatif jangan sampai terbuai bujuk rayu dan menerima uang politik," demikian Endrawati.
Berita Terkait
Gerindra-Golkar Palangka Raya berpotensi koalisi di Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 19:29 Wib
Enam Bacalon Kepala Daerah 2024 telah daftar ke PDIP Palangka Raya
Rabu, 8 Mei 2024 18:20 Wib
Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota
Rabu, 8 Mei 2024 17:49 Wib
DLH ajak masyarakat Palangka Raya lebih aktif jaga ekosistem gambut
Selasa, 7 Mei 2024 17:36 Wib
Gerindra siap berkoalisi di Pilkada Palangka Raya
Selasa, 7 Mei 2024 17:10 Wib
Tiga orang penumpang tewas usai minibus tertabrak kereta api
Selasa, 7 Mei 2024 15:25 Wib
KPK panggil mantan Kadishub kota terkait perkara korupsi pengadaan CCTV
Selasa, 7 Mei 2024 15:20 Wib
Disdik: Peserta didik diminta mempersiapkan diri jelang PPDB
Senin, 6 Mei 2024 18:43 Wib